DPRD Kaltim

Polemik Transisi SMA 10 dan Yayasan Melati: DPRD Kaltim Minta Aset Dikembalikan Penuh

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Proses transisi pengelolaan gedung SMA Negeri 10 Samarinda dari Yayasan Melati kembali menjadi sorotan dalam sidak yang dilakukan Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (14/7/2025). Dalam kunjungan tersebut, Komisi IV menegaskan bahwa seluruh aset harus kembali kepada SMA 10, sembari menekankan pentingnya transisi yang bertahap dan tidak merugikan semua pihak.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa aset SMA 10 yang selama ini digunakan bersama oleh Yayasan Melati perlu dikembalikan sepenuhnya.

“Seluruh aset ini harus kembali ke SMA 10 secara kesuluruhan. Kami juga tidak ingin pemerintah serta merta melakukan penguasaan aset secara keseluruhan, kemudian Yayasan Melati diusir begitu saja. Tapi pada akhirnya, aset ini memang harus menjadi milik SMA 10,” jelas Darlis.

Ia menjelaskan proses transisi dilakukan secara bertahap, mengingat keterbatasan daya tampung sekolah. Untuk saat ini, hanya siswa kelas X yang dipindahkan ke lokasi baru, sementara kelas XI dan XII masih berada di lokasi lama.

Namun, proses tersebut tidak sepenuhnya mulus. DPRD menyayangkan sikap Yayasan Melati yang dinilai tidak komitmen terhadap hasil rapat yang telah disepakati bersama.

“Kami menyayangkan Yayasan Melati. Mereka ikut rapat, ikut menyumbang ide, notulen disepakati tapi tidak ditandatangani. Bahkan, apa yang kita dorong dalam rapat tidak dijalankan. Aset SMA 10 juga tidak terpelihara selama dikelola mereka,” beber Darlis.

Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, turut menyoroti masalah tata kelola dua sekolah dalam satu area yang dibatasi pagar. Menurutnya, Dinas Pendidikan harus segera menuntaskan masalah ini agar tidak timbul konflik ke depannya.

“Kami lihat keadaannya masih ada bangunan biru dan coklat. Ini yang harus diatur. Dinas harus memastikan antara dua manajemen sekolah ini tidak terjadi permasalahan tentunya. Kita tahu sendiri ada dua bangunan sekolah dalam satu bangunan pagar,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Komisi IV, Baba, menambahkan bahwa DPRD Kaltim akan mencoba melakukan mediasi secepat mungkin agar appraisal aset tetap berjalan dengan baik dan tidak merugikan pihak mana pun.

“Tidak mungkin kita menyia-nyiakan SMA Melati. Itu saudara kita juga. Anak bangsa juga yang diurusin. Tapi semua harus berjalan sesuai aturan. Transisi ini harus tuntas,” tegas Baba. (adv/tri)

 

Related Articles

You cannot copy content of this page