Warta

Sabaruddin Tegaskan Paripurna Hak Angket Tetap Berjalan Sesuai Mekanisme           

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa proses hak angket yang dijadwalkan dibahas dalam Rapat Paripurna DPRD Kaltim pada 10 Juni 2026 tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Menurut Sabaruddin, usulan hak angket bukan merupakan inisiatif sepihak, melainkan telah memperoleh dukungan politik dari tujuh fraksi di DPRD Kaltim.

“Prosesnya tinggal menunggu tahapan selanjutnya sesuai mekanisme yang berlaku. Ini bukan semata-mata keinginan individu atau kelompok tertentu, tetapi merupakan bagian dari proses yang diatur dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Sabaruddin, dikutip dari radarbontang.com, Senin (8/6/2026).

Ia juga menanggapi rencana aksi massa yang akan berlangsung bersamaan dengan agenda paripurna tersebut. Menurutnya, penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak konstitusional setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang.

Meski demikian, Sabaruddin mengingatkan pentingnya menjaga stabilitas daerah di tengah meningkatnya perhatian publik terhadap dinamika politik yang berkembang di Kaltim. Ia menilai kondisi keamanan dan kepastian politik menjadi faktor penting yang dipertimbangkan investor sebelum menanamkan modal di suatu daerah.

“Kita tidak melarang masyarakat menyampaikan aspirasi. Itu adalah hak yang harus dihormati. Namun, jangan sampai kondisi yang terus-menerus dipertontonkan menimbulkan kesan bahwa daerah ini tidak stabil,” katanya.

Menurutnya, seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan perlu bersama-sama menjaga kondusivitas daerah agar agenda politik yang berlangsung tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap iklim investasi di Kaltim.

“Investor tentu melihat bagaimana situasi daerah. Yang dibutuhkan adalah rasa aman, kepastian, dan stabilitas,” tambahnya.

Berdasarkan surat bernomor 100.1.4/II-1348/Set.DPRD, Rapat Paripurna DPRD Kaltim terkait usulan hak angket dijadwalkan berlangsung pada Rabu (10/6/2026) mulai pukul 09.00 Wita hingga selesai.

Agenda tersebut akan digelar di Gedung D Lantai 6 Kompleks DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda.

Related Articles

You cannot copy content of this page