Warta

Pemkot Samarinda Fokus Selesaikan Kewajiban Rp400 Miliar, Layanan Publik Dipastikan Tetap Berjalan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda memastikan kewajiban pembayaran tahun anggaran 2025 senilai sekitar Rp400 miliar akan diselesaikan secara bertahap tanpa mengganggu pelayanan publik kepada masyarakat.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan munculnya kewajiban pembayaran tersebut berkaitan dengan penyesuaian kondisi fiskal yang memengaruhi kemampuan keuangan daerah. Sejumlah program dan rencana belanja yang sebelumnya disusun berdasarkan proyeksi pendapatan awal harus disesuaikan dengan realisasi penerimaan daerah.

Menurut Andi, Pemkot Samarinda tetap berkomitmen mendukung dan menyelaraskan program pembangunan pemerintah pusat. Namun, perubahan kondisi fiskal mengharuskan pemerintah daerah melakukan penyesuaian terhadap berbagai rencana pengeluaran agar tetap sesuai dengan kapasitas keuangan yang tersedia.

“Kami tetap berkomitmen mendukung dan menyelaraskan program pemerintah pusat. Namun, penyesuaian fiskal membuat sejumlah rencana belanja harus menyesuaikan kemampuan pendapatan daerah,” ujarnyadikutip dari Klausa.co.

Untuk menyelesaikan kewajiban tersebut, Pemkot Samarinda telah menyiapkan strategi penganggaran melalui APBD. Sebagian besar kapasitas keuangan daerah akan difokuskan untuk membayar proyek dan kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun anggaran 2025.

Andi menjelaskan sekitar 80 persen kemampuan anggaran daerah akan diarahkan untuk menuntaskan kewajiban yang masih tersisa. Langkah itu dilakukan guna menjaga kesehatan fiskal daerah dan mencegah beban anggaran berlanjut pada tahun-tahun berikutnya.

“Kami mengarahkan sebagian besar kemampuan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban yang ada agar kondisi fiskal daerah kembali sehat pada tahun berikutnya,” katanya.

Meski demikian, Pemkot tetap mengalokasikan sekitar 20 persen anggaran untuk menjamin keberlangsungan pelayanan dasar masyarakat. Alokasi tersebut difokuskan pada sektor pendidikan, kesehatan, serta program prioritas yang dinilai mendesak.

Andi menegaskan penyesuaian anggaran tidak akan mengurangi kualitas layanan publik. Operasional pelayanan yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat tetap berjalan normal, terutama di bidang kesehatan dan pendidikan.

Selain itu, ia memastikan seluruh proses penggunaan anggaran dan penyelesaian kewajiban keuangan daerah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Prinsip akuntabilitas dan transparansi, lanjutnya, menjadi dasar dalam pengelolaan keuangan daerah.

“Seluruh penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan, sesuai ketentuan hukum, dan digunakan untuk kepentingan masyarakat,” tegas Andi.

Related Articles

You cannot copy content of this page