Golkar Pastikan Hadir di Paripurna Hak Angket DPRD Kaltim, Tapi Belum Tentu Setuju

RAIDMEDIA, SAMARINDA — Fraksi Golkar DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) memastikan akan menghadiri rapat paripurna pengusulan hak angket yang dijadwalkan berlangsung pada 10 Juni 2026 mendatang. Namun, kehadiran tersebut ditegaskan bukan berarti Fraksi Golkar otomatis menyetujui usulan penggunaan hak angket.
Usulan hak angket sebelumnya mencuat setelah menjadi salah satu tuntutan massa aksi dalam demonstrasi beberapa waktu lalu. Massa meminta DPRD Kaltim menyelidiki sejumlah kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, termasuk pengadaan mobil dinas senilai sekitar Rp 8,5 miliar serta renovasi rumah jabatan gubernur dan wakil gubernur yang disebut mencapai Rp 25 miliar.
Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar, Sarkowi V Zahry, mengatakan seluruh anggota Fraksi Golkar akan hadir dalam rapat paripurna setelah menyelesaikan masa reses pada 2 hingga 9 Juni 2026.
“Kita akan hadir. Tapi hadir itu bukan berarti bentuk persetujuan terhadap penggunaan hak tertentu. Masing-masing punya sikap,” kata Sarkowi, dikutip dari Kompas.com, Kamis (28/5/2026).
Sarkowi menjelaskan, perjalanan usulan hak angket masih panjang dan belum tentu berjalan mulus. Menurutnya, pengusul hak angket tetap harus memenuhi syarat kuorum dalam rapat paripurna agar usulan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
“Apakah nanti lanjut atau tidak, kita lihat nanti apakah kuorum, apakah pengambilan keputusannya itu memang sesuai aturan atau tidak. Jadi bisa jadi akan lanjut, bisa jadi juga akan gugur karena ada aturan itu,” ujarnya.
Ia menegaskan Fraksi Golkar tidak akan menghalangi proses pengusulan hak angket selama mekanisme yang ditempuh sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Sepanjang sesuai dengan regulasi yang ada di negara kita, kita pasti ikut,” katanya.
Lebih lanjut, Sarkowi menyebut Fraksi Golkar memandang hak pengawasan DPRD, baik hak interpelasi, hak angket, maupun hak menyatakan pendapat, sebagai instrumen konstitusional yang sah digunakan anggota dewan.
Meski demikian, Golkar disebut lebih cenderung mendorong penggunaan hak interpelasi dibanding hak angket. Menurut Sarkowi, opsi interpelasi dinilai lebih realistis sekaligus dapat menjaga stabilitas politik di internal DPRD Kaltim yang mayoritas diisi partai-partai koalisi pengusung gubernur dan wakil gubernur.
“Kenapa lebih tepat atau memberikan kompromi kalau interpelasi? Supaya menjaga ketidaknyamanan di DPR. Karena rata-rata sebagian besar di DPR itu koalisi gubernur, partai-partainya, fraksi-fraksinya. Sehingga kita harapkan komprominya di situ,” ujarnya.



