Warta

PDIP Kaltim Tegaskan Tak Mundur dari Usulan Hak Angket, Desak Banmus Segera Digelar

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan tetap konsisten mendukung usulan hak angket terhadap kebijakan anggaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Sikap itu disampaikan Ketua Fraksi PDIP DPRD Kaltim, M. Samsun, yang menyebut partainya tidak memiliki opsi untuk menarik dukungan atas usulan yang telah diajukan secara resmi.

“PDIP itu didesain rupanya enggak dikasih persneling atret (gigi mundur),” ujar Samsun, dikutip dari Kompas.com, Selasa (12/5/2026). Ia menegaskan, fraksinya akan terus mengawal proses tersebut hingga masuk dalam agenda resmi DPRD Kaltim. “Jadi enggak bisa mundur, sudah titahnya begitu,” lanjutnya.

Menurut Samsun, usulan hak angket yang diajukan telah memenuhi syarat administratif serta dukungan jumlah fraksi di parlemen. Karena itu, tidak ada alasan bagi pimpinan DPRD untuk menunda pembahasan lebih lanjut.

Ia juga menanggapi munculnya pandangan dari fraksi lain yang mengusulkan agar persoalan tersebut diarahkan ke hak interpelasi. Bagi Samsun, usulan itu justru menandakan adanya persoalan yang sama-sama diakui perlu ditelaah.

“Kalau Golkar menyarankan hak interpelasi, bagi saya itu objektifnya berarti sama-sama setuju kalau memang ada masalah,” katanya.

Samsun menjelaskan, sebelum mengusulkan hak angket, PDIP telah melakukan pembahasan internal secara mendalam. Kajian itu, kata dia, juga melibatkan akademisi dan unsur masyarakat agar langkah politik yang diambil tetap berada dalam koridor konstitusi.

Saat ini, menurutnya, kendala utama terletak pada belum dijadwalkannya rapat Badan Musyawarah DPRD Kalimantan Timur untuk menentukan agenda paripurna. Karena itu, PDIP mendesak pimpinan DPRD segera membuka ruang pembahasan secara resmi.

“Kami desak supaya pimpinan menggelar rapat Banmus,” tegas Samsun. Ia menilai, Banmus perlu segera menjadwalkan usulan hak angket agar dapat dibawa ke rapat paripurna dan diputuskan secara terbuka.

“Terlepas nanti disetujui atau tidak, yang penting buka dulu ruangnya,” ujarnya. “Tidak ada alasan untuk tidak menggelar Banmus karena pengusulnya sah dan memenuhi syarat.” Ungkap Samsun.

Related Articles

You cannot copy content of this page