Warta

Pemprov Kaltim Tegaskan Anggaran Rehab Rumah Dinas Gubernur Bukan Rp25 Miliar

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) meluruskan informasi yang beredar terkait anggaran rehabilitasi rumah dinas gubernur yang disebut mencapai Rp25 miliar. Nilai tersebut ditegaskan bukan khusus untuk satu bangunan, melainkan akumulasi dari puluhan paket kegiatan.

Pelaksana Tugas Kepala Biro Umum Setdaprov Kaltim, Astri Intan Nirwany, menyampaikan bahwa anggaran yang benar-benar dialokasikan untuk perbaikan bangunan utama rumah jabatan gubernur hanya sekitar Rp3 miliar.

“Angka Rp25 miliar tersebut merupakan akumulasi dari 57 paket belanja, bukan hanya dialokasikan untuk rumah jabatan gubernur,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).

Ia menjelaskan, sisa anggaran digunakan untuk berbagai kebutuhan lain, seperti rehabilitasi sejumlah gedung serta pengadaan sarana dan prasarana penunjang operasional pemerintahan.

Menurut Astri, kesalahpahaman tersebut muncul akibat cara membaca data dalam Rencana Umum Pengadaan (RUP). Ia menegaskan bahwa angka yang tercantum masih berupa rencana pagu, bukan realisasi anggaran.

Biro Umum Setdaprov Kaltim, lanjut dia, mengelola anggaran untuk berbagai fasilitas, di antaranya guest house dengan ruang pertemuan dan kamar VIP, Gedung Teater Olah Bebaya, mushala di kawasan sekretariat daerah, hingga rumah jabatan wakil gubernur.

Selain itu, pengelolaan juga mencakup rumah jabatan sekretaris daerah, ruang VIP Bandara APT Pranoto dan Balikpapan, convention hall, Masjid Nurul Mukminin di Kompleks Kantor Gubernur Kaltim, serta Islamic Center Samarinda.

“Seluruh kucuran anggaran biro ini mutlak ditujukan membiayai operasional pelayanan fasilitas tersebut sekaligus memfasilitasi kebutuhan kegiatan rumah tangga Gubernur, Wakil Gubernur, maupun Sekretaris Daerah,” jelasnya.

Astri menambahkan, kondisi rumah jabatan gubernur saat ini memang membutuhkan penanganan serius. Sejumlah kerusakan ditemukan, mulai dari gangguan instalasi listrik utama, permasalahan jaringan pipa air, hingga kerusakan pompa air sentral.

Tak hanya itu, cuaca ekstrem pada 2025 juga menyebabkan kebocoran pada atap Pendopo Odah Etam dan banjir yang sempat merendam area lantai dua rumah dinas gubernur.

“Kondisi tersebut menjadi dasar rasional bagi pemerintah provinsi dalam menyusun perencanaan rehabilitasi berbagai aset daerah tahun anggaran 2025,” pungkas Astri.

Related Articles

You cannot copy content of this page