Rapat Paripurna DPRD Kaltim Memanas saat Bahas Hak Angket, Reza Walk Out

RAIDMEDIA, SAMARINDA — Pembahasan usulan hak angket dalam rapat paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Senin (4/5/2026) malam, berlangsung panas. Perdebatan mencuat saat agenda pembahasan dinilai mulai bergeser dari substansi tuntutan masyarakat ke arah sikap politik fraksi.
Situasi memanas ketika sejumlah anggota dewan saling menyampaikan pandangan terkait posisi masing-masing fraksi. Di tengah dinamika tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Akhmed Reza Fachlevi, sempat meninggalkan ruang sidang.
Usai rapat, Reza menegaskan langkahnya keluar dari ruang paripurna bukan tanpa alasan. Ia mengaku ingin tetap fokus memperjuangkan aspirasi masyarakat agar usulan hak angket dapat masuk dalam agenda Badan Musyawarah (Bamus).
“Ini saya memperjuangkan masyarakat Kaltim untuk dimasukkan ke jadwal Bamus terkait hak angket ini,” ujarnya di depan Gedung D Kantor DPRD Kaltim.
Menurut Reza, pembahasan hak angket sejatinya sudah sempat dijadwalkan. Namun, dalam rapat justru berkembang pembahasan mengenai sikap fraksi yang dinilainya tidak perlu saling diintervensi.
Ia menegaskan bahwa setiap fraksi memiliki kewenangan masing-masing dalam menentukan sikap politik. Reza juga menyoroti pentingnya keterlibatan langsung anggota dewan dalam menyerap aspirasi masyarakat di lapangan.
“Sekali-sekali mereka yang turun menghadapi relawan ataupun pendemo itu. Karena selama ini kami turun terus mendengarkan aspirasi mereka,” katanya.
Reza menambahkan, pihaknya sebelumnya telah menerima aliansi masyarakat yang menyampaikan tuntutan terkait hak angket. Karena itu, ia menilai usulan tersebut merupakan amanah publik yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Ini adalah hak angket yang memang harus kita laksanakan. Ini amanah dari masyarakat, tinggal prosesnya saja lagi,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan usulan hak angket telah memenuhi syarat administratif. Ia menyebut dukungan terhadap usulan tersebut telah ditandatangani oleh lebih dari 10 anggota DPRD lintas fraksi.
“Ada sekitar 21 orang tanda tangan dan itu sudah memenuhi syarat,” ujarnya.
Baharuddin menjelaskan, tahapan selanjutnya adalah menunggu penjadwalan melalui rapat Bamus sebelum usulan tersebut dibawa kembali ke paripurna untuk diproses lebih lanjut.
“Begitu diterima dan memenuhi syarat, maka harus dijadwalkan di Bamus untuk dimasukkan ke paripurna. Kita tunggu ketua,” pungkasnya.



