Warta

DPRD Kaltim Desak BUMD Tingkatkan Transparansi dan Akuntabilitas

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan seluruh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Setiap BUMD di Benua Etam diminta secara rutin menyampaikan laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dan langkah pencegahan terhadap potensi persoalan hukum di kemudian hari.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan laporan kinerja yang dibuat secara periodik bukan sekadar formalitas, melainkan bagian penting dari sistem pengawasan dan penguatan tata kelola perusahaan daerah.

“Pelaporan rutin menjadi bagian penting dari upaya memperkuat sistem pengawasan dan transparansi. Kami sepakat untuk meminta laporan kinerja BUMD secara berkala kepada Komisi II DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin di Samarinda, Selasa (7/10/2025).

Ia menambahkan, DPRD juga mendorong Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk mempercepat penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dan naskah akademik terkait penyesuaian status hukum BUMD. Menurutnya, penguatan regulasi menjadi syarat utama dalam menyusun rencana bisnis dan analisis investasi yang sehat.

“Pemprov Kaltim juga harus segera menyiapkan Ranperda khusus terkait penyertaan modal, agar ada landasan hukum yang jelas dan komprehensif,” lanjutnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle, menegaskan bahwa proses penyusunan Ranperda harus dilakukan secara cermat dan hati-hati. Ia menilai setiap tahapan pembahasan regulasi perlu mempertimbangkan aspek tata kelola dan dampak jangka panjang terhadap kinerja BUMD.

“Prinsip kehati-hatian penting dijaga agar produk hukum yang dihasilkan benar-benar efektif memperkuat tata kelola perusahaan daerah,” ujar Sabaruddin.
Upaya penguatan transparansi dan regulasi ini diharapkan dapat mendorong BUMD di Kalimantan Timur menjadi lebih profesional, efisien, dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan daerah.

Related Articles

You cannot copy content of this page