Warta

Pemprov dan DPRD Kaltim Sepakati KUA-PPAS Rp21,3 Triliun

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) bersama dengan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tetap sebesar Rp21,3 trilun. Kesepakatan itu disampaikan dalam sidang paripurna yang dilaksanakan di Gedung DPRD Kaltim, Senin (8/9/2025).

Pemprov dan DPRD Kaltim yang awalnya menunggu keputusan resmi terkait pemangkasan anggaran dari pusat. Namun, karena belum ada keputusan, maka pemerintah tetap menjadikan Rp21,3 sebagai pedoman fiskal tahun depan.

“Kalau sudah ada peraturan resmi, nanti kita akan lakukan perbaikan di postur APBD 2026 namun tetap mengacu ke pemerintah pusat,” kata Wakil Gubernur Kaltim, Seno aji.

Seno menjelaskan pembangunan pada 2026 dilakukan secara bertahap dengan menjaga efisiensi dan juga efektifitas pelaksanaannya. Menurutnya, prioritas utama adalah bantuan keuangan ke kabupaten/kota, optimalisasi APBD, serta program unggulan pendidikan dan layanan kesehatan gratis.

APBD Kaltim tahun 2026 resmi ditetapkan sebesar Rp21,3 triliun. Dari sisi pendapatan daerah, ditargetkan mencapai Rp20,4 triliun, yang terdiri atas Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp10,75 triliun, transfer daerah Rp9,33 triliun, serta pendapatan lain-lain yang sah Rp362 miliar.

 

Related Articles

You cannot copy content of this page