Warta

Dua Caleg Bisa Gantikan Seno Aji dan Saefuddin Zuhri, Ini Kata KPU Kaltim

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dua calon legislatif (caleg) berpotensi menggantikan Seno Aji dan Saefuddin Zuhri di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim). Mereka adalah Abdul Rakman Bolong dari artai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Abdul Giaz dari Partai Nasional Demokrat (NasDem).

Seperti diketahui, Seno Aji, politisi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), tidak hadir dalam prosesi pelantikan Anggota DPRD Kaltim beberapa waktu lalu lantaran memilih maju sebagai calon wakil gubernur Kaltim. Sementara Saefuddin Zuhri yang memilih maju sebagai calon wakil wali kota Samarinda.

Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kaltim, menyatakan hal ini sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) Nomor 6 Tahun 2017 tentang Penggantian Antarwaktu Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.

“Yang berhak itu adalah perolehan suara terbanyak berikutnya dari partai yang sama, dapil (daerah pemilihan, Red.) sama, dan memenuhi syarat. Itu kata kuncinya,” jelas Abdul Qayyim Rasyid, Komisioner KPU Kaltim, seperti dikutip dari KompasTV Tenggarong.

Untuk mekanisme administrasinya, ujar Abdul Qayyim Rasyid, partai politik bersangkutan akan bersurat lebih dulu ke KPU Kaltim. “Nanti KPU yang menyampaikan ke DPRD. Nanti DPRD yang memproses selanjutnya untuk dilakukan pelantikan. Waktunya kapan, itu ranahnya di sekretariat DPRD,” tandasnya.

Sebagai informasi, Partai Gerindra memperoleh dua kursi di Daerah Pemilihan (Dapil) IV, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Seno Aji menjadi caleg dengan perolehan suara tertinggi sebanyak 25.293.

Di Partai Gerindra, jumlah suaranya disusul Akhmed Reza Fachlevi dengan 17.911. Jika Seno Aji mengundurkan diri, maka calon pengganti yang cukup berpeluang adalah Abdul Rakhman Bolong. Politisi muda dari Partai Gerindra ini mendapatkan suara sebanyak 15.460 dan berada di posisi ketiga daftar caleg dari partai berlambang kepala burung garuda tersebut. Seluruh jumlah suara yang diraih tiga caleg tersebut merupakan hasil rekapitulasi KPU. (fai)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page