DPRD KaltimWarta

Abdul Rahman Bolong Tekankan Pentingnya Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah

RAIDMEDIA, KUTAI KARTANEGARA – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rahkman Bolong menekankan pentingnya tata ruang berkelanjutan sebagai landasan utama pembangunan daerah dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-4 yang bertema Tata Ruang Berkelanjutan untuk Masa Depan Pembangunan Daerah.

Rakhman mengatakan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) merupakan pedoman pembangunan jangka panjang yang disusun untuk periode 20 tahun dan dievaluasi setiap lima tahun sekali. Meski demikian, revisi RTTW dapat dilakukan sewaktu-waktu apabila terdapat kebutuhan mendesak yang menyesuaikan perkembangan dan dinamika daerah.

Menurut Rakhman, RTRW menjadi instrumen penting dalam mengatur pembangunan di Kaltim, karena mencakup pengelolaan ruang darat, air, dan udara secara menyeluruh. Hal itu berkaitan langsung dengan kehidupan masyarakat, baik dari sisi tempat tinggal, aktivitas ekonomi, maupun kelestarian lingkungan.

“Pembangunan tidak boleh dilakukan sembarangan. Harus ada perencanaan yang jelas agar manfaatnya dirasakan masyarakat tanpa merusak sistem lingkungan yang sudah ada. Tata ruang inilah yang menjadi acuan,” ujar Rahkman, di Aula Desa Salo Palai, Kecamatan Muara Badak, Jumat, (8/5/2026).

Hendry Ismawan yang hadir sebagai narasumber pendamping menambahkan, tata ruang yang baik harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat di tingkat desa, terutama yang berkaitan dengan ruang hidup serta sumber penghasilan warga.

Hendry menekankan, masyarakat perlu dilibatkan dalam setiap proses perencanaan pembangunan agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar sesuai dengan kondisi lapangan. Ia menilai, tata ruang bukan sekadar dokumen administratif, tetapi menyangkut langsung kehidupan masyarakat sehari-hari.

“Tata ruang yang disusun pemerintah harus memperhatikan kondisi riil masyarakat. Ketika mayoritas warga menggantungkan hidup dari perkebunan, maka pembangunan juga harus melindungi sektor itu agar tetap berjalan,” tekannya.

Hendry mencontohkan, di Desa Salo Palai yang sebagian masyarakatnya menggantungkan hidup pada sektor perkebunan, pemerintah harus memastikan setiap pembangunan yang dilakukan tidak mengganggu lahan produktif dan mata pencaharian warga.

Selain itu, Hendry menjelaskan DPRD memiliki peran penting dalam menyusun regulasi, penganggaran, hingga pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan. Ia menegaskan pengawasan diperlukan agar program pemerintah berjalan sesuai rencana dan tidak keluar dari aturan yang telah ditetapkan.

“Tanpa pengawasan, pembangunan bisa saja keluar dari master plan. Bisa terjadi penganggaran berlebih, bahkan kebijakan yang tidak sepenuhnya berpihak kepada masyarakat. Itu yang harus kita kawal bersama,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan semakin memahami pentingnya peran demokrasi daerah dalam mengawal kebijakan pembangunan, khususnya melalui perencanaan tata ruang yang berkelanjutan dan berpihak pada kepentingan rakyat. (adv)

Related Articles

You cannot copy content of this page