PKS Kaltim Tetap Kawal Fungsi Pengawasan DPRD Usai Paripurna Hak Angket Gagal Kuorum

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Gagalnya Rapat Paripurna DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) yang mengagendakan pembahasan usulan hak angket terhadap Gubernur Kaltim akibat tidak terpenuhinya kuorum mendapat perhatian dari sejumlah fraksi di parlemen.
Salah satunya datang dari Fraksi PKS DPRD Kaltim yang menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan fungsi pengawasan DPRD sesuai mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Ketua Fraksi PKS DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, mengatakan seluruh anggota Fraksi PKS hadir dalam rapat paripurna yang digelar beberapa waktu lalu. Kehadiran tersebut, menurutnya, merupakan bentuk komitmen terhadap pelaksanaan tugas dan fungsi kelembagaan DPRD.
“Fraksi PKS menghormati seluruh dinamika yang terjadi dalam rapat paripurna lalu. Kami hadir dan mengikuti agenda sebagaimana undangan yang telah dijadwalkan sebagai bentuk komitmen terhadap pelaksanaan fungsi dan mekanisme kelembagaan DPRD,” ujarnya dikutip dari Korankaltim.com, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Firnadi memilih tidak berspekulasi mengenai alasan ketidakhadiran sejumlah anggota dewan dari fraksi lain yang menyebabkan rapat tidak memenuhi syarat kuorum dan akhirnya tidak dapat dilanjutkan.
Menurutnya, setiap anggota maupun fraksi memiliki pertimbangan politik dan kelembagaan masing-masing yang patut dihormati.
“Kami tidak ingin berspekulasi mengenai kehadiran atau ketidakhadiran pihak tertentu karena setiap anggota dan fraksi tentu memiliki pertimbangan masing-masing,” katanya.
Firnadi menegaskan, hal terpenting saat ini adalah memastikan proses demokrasi dan fungsi pengawasan DPRD tetap berjalan sesuai koridor hukum dan aturan yang berlaku.
Selain itu, ia menilai hubungan antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur harus tetap dibangun dalam semangat kemitraan yang sehat, konstruktif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami memandang hubungan DPRD dan Pemprov Kaltim harus tetap berada dalam semangat kemitraan yang konstruktif, saling menghormati kewenangan masing-masing, serta sama-sama berorientasi pada kepentingan masyarakat,” jelasnya.
Firnadi berharap berbagai dinamika politik yang berkembang di DPRD Kaltim dapat disikapi secara bijaksana sehingga tidak mengganggu pelaksanaan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan yang menjadi tugas utama lembaga legislatif daerah tersebut.



