DPRD KaltimWarta

Abdul Rakhman Bolong Tindak Lanjuti Aspirasi Warga, Abrasi Pantai Muara Badak Jadi Prioritas

RAIDMEDIA, KUTAI KARTANEGARA – Upaya menindaklanjuti aspirasi masyarakat kembali dilakukan melalui kegiatan Besempekat. Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara warga dan perwakilan legislatif terkait realisasi usulan pembangunan di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (9/4/2026).

Anggota DPRD Kalimantan Timur, Abdul Rakhman Bolong, menegaskan program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) yang berjalan saat ini merupakan hasil dari serap aspirasi masyarakat pada masa reses sebelumnya. Ia menyebut setiap usulan membutuhkan proses sebelum dapat direalisasikan.

“Semua aspirasi yang masuk kami tampung, tetapi realisasinya memang membutuhkan waktu, minimal satu tahun, karena harus melalui proses perencanaan dan penganggaran yang matang,” ujar Rakhman di hadapan warga.

Dalam pertemuan tersebut, Rakhman juga menyoroti persoalan abrasi pantai sebagai salah satu aspirasi utama masyarakat pesisir yang telah disampaikan sejak tahun lalu dan kini mulai ditindaklanjuti.

Ia mengatakan, usulan penanganan abrasi telah masuk dalam proses perencanaan dan akan melalui tahapan pembahasan hingga penganggaran sebelum direalisasikan.

Untuk tahun anggaran 2026, Rakhman mengungkapkan Desa Tanjung Limau menjadi salah satu lokasi dengan nilai usulan terbesar, khususnya di RT 8 yang mencapai sekitar Rp1,7 miliar. Usulan lainnya tersebar dengan nilai bervariasi, mulai dari ratusan juta hingga mendekati Rp1 miliar.

Narasumber pendamping, Hendry Ismawan, menambahkan fungsi utama DPRD adalah pengawasan. Namun, melalui Pokir, anggota dewan tetap memiliki ruang untuk memperjuangkan kebutuhan masyarakat, meskipun alokasi anggarannya relatif kecil dibandingkan total APBD.

Ia menjelaskan, Dinas Pekerjaan Umum (PU) melalui bidang Sumber Daya Air (SDA) telah melakukan survei untuk memetakan titik-titik abrasi paling kritis, mulai dari kawasan Sambera hingga sekitar rumah sakit.

“Dari hasil survei tersebut, ditentukan titik prioritas penanganan, terutama yang berkaitan dengan perlindungan aset daerah dan fasilitas umum,” ujar Hendry.

Sejumlah metode penanganan abrasi sempat dipertimbangkan, seperti pembangunan tembok laut, revetment, groin, jetty, hingga pemecah gelombang. Namun, keterbatasan anggaran membuat penggunaan geobag atau geotekstil dipilih sebagai solusi awal yang dinilai paling efektif.

“Karena anggaran Pokir terbatas, dipilih solusi yang paling efektif dan efisien. Penentuan teknis sepenuhnya menjadi kewenangan tim teknis SDA,” pungkasnya.

Geobag merupakan kantong berbahan sintetis berisi pasir yang berfungsi sebagai pemecah gelombang. Material ini dinilai mampu meredam energi ombak, meskipun memiliki keterbatasan terhadap benturan benda tajam.

Melalui forum ini, aspirasi masyarakat pesisir, khususnya terkait penanganan abrasi, diharapkan dapat terus dikawal hingga terealisasi dan memberikan perlindungan bagi wilayah pantai Tanjung Limau. (adv)

Related Articles

You cannot copy content of this page