Warta

DPRD Kaltim Tegaskan Pengadaan Mobil Dinas Gubernur Lewat Mekanisme Resmi

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara mengenai polemik pengadaan kendaraan dinas Gubernur Kaltim. Ia menegaskan seluruh proses penganggaran hingga pengadaan telah berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hasanuddin menjelaskan, setiap belanja daerah, termasuk pengadaan kendaraan dinas, wajib mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) serta Analisa Standar Belanja (ASB). Kedua instrumen tersebut menjadi tahapan awal sebelum suatu anggaran disetujui.

“Kalau pengadaan seperti itu, harus pakai pedoman SSH, standar satuan harga. Kemudian ada analisa standar biaya belanja. Itu dicek dulu. Setelah itu masuk lagi ke pengawasan. Harus lewat e-katalog supaya harganya tidak di-up,” ujarnya, dikutip dari editorial Kaltim, Senin (23/2/2026).

Ia menyebut, pengadaan mobil dinas termasuk dalam kategori sarana dan prasarana (sapras) pemerintah daerah. Karena itu, pembahasannya dilakukan secara detail dan berlapis, mulai dari tingkat komisi hingga Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

“Semua dibahas. Di komisi-komisi terkait dibedah dulu. Setelah itu masuk ke Badan Anggaran, dibahas bersama TAPD. Jadi ada tahapan yang jelas,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu juga menekankan pentingnya mekanisme e-katalog sebagai instrumen transparansi dan akuntabilitas belanja daerah. DPRD, lanjutnya, turut meminta Inspektorat untuk mengawal proses pengadaan agar tetap sesuai aturan serta siap diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan.

Menurut Hasanuddin, pengadaan kendaraan dinas bukan semata-mata soal fasilitas, melainkan kebutuhan operasional kepala daerah dalam menjalankan tugas pemerintahan.

“Ini bukan soal kenyamanan, tapi soal operasional pemerintahan supaya berjalan dengan baik,” tegasnya.

Ia menambahkan, pengadaan kendaraan baru dilakukan setelah kendaraan dinas lama dilelang. Kendaraan yang telah berusia di atas tujuh hingga sepuluh tahun dinilai tidak lagi efisien karena tingginya biaya perawatan.

“Yang tua-tua dilepas karena biaya perawatannya lebih besar dari manfaat penggunaannya. Di atas 7 sampai 10 tahun memang biasanya dilelang,” pungkasnya.

Related Articles

You cannot copy content of this page