Yusuf T. Silambi Tegaskan Pembukaan Lahan Harus Sesuai Aturan dan Pengawasan Ketat

RAIDMEDIA, KUTIM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Yusuf T Silambi, memberikan tanggapan mengenai pembukaan lahan tanpa melakukan pembakaran.
Yusuf menyampaikan bahwa pemerintah pusat telah mengatur izin pembukaan lahan, namun dengan syarat tidak membakar lahan dan pemerintah telah menyediakan solusi berupa obat pembakar.
“Jadi, jika ingin membakar, jangan dengan membakar dengan skala besar, dan sekarang sudah ada obatnya yang dibuat oleh pemerintah,” jelasnya.
Yusuf menegaskan bahwa jika terjadi kebakaran, pihak yang bertanggung jawab harus menanggung konsekuensinya. Namun, yang lebih penting adalah memastikan bahwa setiap aktivitas pembukaan lahan dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Karena yang dicari adalah aturan, jadi jika lahan itu sudah layak untuk dibersihkan dan dibakar, silahkan, tetapi harus dengan pengawasan, dan tidak boleh langsung satu hektar dibakar, tetapi harus sesuai izin yang diberikan oleh kecamatan atau pemerintah,” tambahnya. (tri/adv)



