Warta

Wali Kota Samarinda Andi Harun: Indikasi Penyimpangan di BPR Sudah Lama Terendus

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkap bahwa dugaan penyimpangan di tubuh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Samarinda bukanlah hal baru bagi pemerintah kota. Penahanan dua tersangka oleh Polresta Samarinda terkait kerugian negara sebesar Rp4,68 miliar disebutnya hanya menjadi bagian dari rangkaian persoalan yang telah lama terindikasi.

“Kita memang tidak kaget. Sejak evaluasi beberapa tahun lalu, indikasinya sudah ada,” ujar Andi, Rabu (3/12/2025).

Menurutnya, sejak awal masa jabatannya, Pemkot telah menemukan adanya salah tata kelola dan dugaan penyalahgunaan kewenangan. “Bahkan setelah saya dilantik, ada jaminan fiktif yang menimbulkan kerugian,” tambahnya.

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Samarinda langsung melakukan pergantian direksi BPR serta menyerahkan seluruh dugaan pidana kepada aparat penegak hukum.

“Kalau sudah menyangkut dugaan tindak pidana korupsi ataupun penggelapan, kita serahkan ke aparat. Pemerintah kota justru yang mendorong agar diproses,” tegas Andi.

Saat ini, di bawah pengurus baru, BPR Samarinda tengah melakukan pembenahan menyeluruh terhadap warisan tata kelola lama. Andi meminta agar proses perbaikan tidak hanya sebatas formalitas. “Jangan melampaui kewenangan. Ikuti prosedur, perkuat tata kelola yang baik. Kalau itu dijalankan, insyaallah selamat,” pesannya.

 

Related Articles

You cannot copy content of this page