Dispora Kaltim

Targetkan Anak Muda Usia 16 Sampai 30 Tahun Ikuti Peningkatan SDM

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dalam meningkatkan Sumber Daya Alam (SDM) di Benua Etam, Dispora Kaltim menargetkan anak muda berusia 16 sampai 30 tahun. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan.

Dalam Pasal 1 Nomor 1 dijelaskan, pemuda adalah warga negara Indonesia yang memasuki periode penting pertumbuhan dan perkembangan yang berusia 16 sampai 30 tahun. Dengan itu, sebagian besar program di Bidang Pemberdayaan Pemuda, menargetkan anak muda berusia 16 tahun hingga 30 tahun, salah satunya program pelatihan pengurusan jenazah, Fardhu Kifayah.

Kepala Bidang Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, ahri, mengatakan program pelatihan tersebut diinisiasi saat masa pandemi Covid-19.

“Saat itu kita melihat, begitu banyak jenazah. Kami berpikir, siapa lagi yang mengurus jenazah itu kalau bukan keluarganya. Jika orang tua mereka yang wafat, setidaknya anak-anaknya bisa melakukan Fardhu Kifayah,” jelasnya.

Menurutnya, program pelatihan Fardhu Kifayah sudah berjalan empat tahun terakhir yang dilakukan di setiap kabupaten/kota di Benua Etam.

“Meski tidak sempurna, minimal mereka tahu cara pengurusan jenazah. Kami memberikan pemahaman bahwa hal-hal seperti ini tidak melulu harus orang tua yang melakukan. Mereka juga bisa melakukannya,” harapnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page