Salehuddin: Pengawasan Tambang Harus Diperkuat, Peran APH dan Kementerian Krusial

RAIDMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan pentingnya penguatan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di daerah, terutama yang merambah lahan produktif milik masyarakat.
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyoroti praktik sejumlah pelaku tambang yang menggoda warga dengan iming-iming uang, namun pada akhirnya merusak potensi ekonomi dari sektor pertanian dan perkebunan.
“Masalahnya, masyarakat sering kali tergoda oleh rayuan pelaku tambang yang menjanjikan sejumlah uang untuk menggunakan lahan mereka. Padahal itu justru merusak potensi perkebunan kita,” ujar Salehuddin saat ditemui wartawan.
Menurut Salehuddin, regulasi terkait larangan aktivitas pertambangan di wilayah produktif sebenarnya sudah cukup jelas. Tidak hanya di tingkat provinsi, sejumlah kabupaten/kota di Kaltim juga telah memiliki peraturan daerah yang melarang praktik semacam itu demi menjaga keberlanjutan ekonomi masyarakat.
“Kita sudah punya Perda-nya, tinggal bagaimana teman-teman di penegakan hukum dan kementerian melakukan revitalisasi dalam pengawasan. Undang-undang dan Perda sudah jelas, tinggal dilaksanakan,” tegasnya.
Ia menilai saat ini sudah mulai terlihat adanya langkah nyata dari berbagai pihak, meskipun pelaksanaannya masih perlu ditingkatkan. Salah satu yang diapresiasi oleh Salehuddin adalah langkah Kejaksaan dan Kepolisian Daerah (Polda) yang mulai menetapkan tersangka dalam kasus-kasus yang berkaitan dengan pertambangan ilegal.
“Saya salut dengan teman-teman Kejaksaan dan Polda. Sudah ada beberapa tersangka yang ditetapkan, baik yang langsung terkait pertambangan maupun tidak. Ini menjadi pemicu bagi proses investigasi terhadap penyimpangan-penyimpangan lainnya,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengawasan tata kelola pertambangan tidak bisa dibebankan hanya kepada satu pihak. Kolaborasi semua sektor sangat diperlukan, termasuk Aparat Penegak Hukum (APH), Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH), hingga kementerian terkait.
“Semua harus bertanggung jawab. Tidak bisa hanya DPRD atau gubernur. Kementerian juga punya peran besar, karena ada kebijakan yang memang tidak bisa dieksekusi di daerah dan harus didorong dari pusat,” ujarnya.
Salehuddin berharap koordinasi lintas sektor dapat semakin diperkuat, agar pengelolaan sumber daya alam, khususnya pertambangan, bisa memberikan kontribusi positif dan berkelanjutan bagi masyarakat Kaltim. (adv/bi)



