Sabaruddin: Penilaian Honor Tim Ahli Gubernur Kaltim Tak Bisa Hanya Dilihat dari Angka

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Sabaruddin Panrecalle, menanggapi polemik mengenai besaran honorarium Tim Ahli Gubernur yang mencapai miliaran rupiah. Menurutnya, kewajaran nilai honor tidak bisa dinilai hanya dari besar kecilnya angka, melainkan harus dilihat dari tingkat tanggung jawab, risiko pekerjaan, serta kompetensi individu yang terlibat.
“Penilaian tidak bisa hanya melihat angka saja. Itu tergantung tingkat risiko pekerjaan dan kemampuan orang yang mengerjakannya. Pertanyaannya, indikatornya kita ukur dari mana dulu,” kata Sabaruddin, dikutip dari Kompas.com, Selasa (10/3/2026).
Ia menjelaskan, dalam banyak kasus beban kerja yang berat dapat menjadi alasan wajar bagi pemberian upah yang lebih tinggi. Karena itu, penilaian terhadap honorarium tim ahli perlu dilihat secara lebih menyeluruh.
Menurutnya, nominal gaji yang terlihat besar belum tentu berlebihan jika tanggung jawab yang diemban juga besar. Sebaliknya, angka yang sama bisa dianggap tinggi apabila beban kerja yang dijalankan relatif ringan.
“Gaji Rp20 juta bisa saja dianggap kecil kalau bebannya sangat berat. Tapi kalau bebannya ringan, angka itu bisa dinilai besar,” ujarnya.
Sabaruddin menilai, hal yang paling penting untuk dikaji adalah tugas dan fungsi nyata yang dijalankan oleh tim ahli tersebut dalam mendukung kebijakan pemerintah daerah.
“Yang perlu dilihat sebenarnya tim ahli itu mengerjakan apa saja. Itu yang harus jadi dasar penilaian,” katanya.
Berdasarkan dokumen Rincian Anggaran Belanja (RKA-SKPD) Tahun 2026, total anggaran yang dialokasikan untuk Tim Ahli Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TAGUPP) Kaltim mencapai sekitar Rp10,5 miliar untuk masa kerja sembilan bulan.
Dari jumlah tersebut, sekitar Rp8,34 miliar dialokasikan untuk honorarium 47 personel tim, sementara Rp2,9 miliar lainnya digunakan untuk kebutuhan perjalanan dinas.
Tim yang dipimpin oleh Irianto Lambrie itu memiliki struktur honorarium yang bervariasi, mulai dari sekitar Rp20 juta per bulan untuk anggota divisi hingga Rp45 juta per bulan bagi jajaran dewan penasihat. Mereka bertugas memberikan dukungan strategis di berbagai sektor, seperti pengembangan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, hingga optimalisasi pendapatan daerah.
Sabaruddin berharap polemik yang berkembang tidak hanya berfokus pada besaran angka honorarium semata, tetapi juga mengarah pada evaluasi terhadap kontribusi nyata tim tersebut bagi percepatan pembangunan di Kaltim.
Ia menegaskan bahwa kualitas sumber daya manusia serta pengalaman para ahli menjadi faktor penting dalam menentukan efektivitas penggunaan anggaran tersebut.
“Kalau memang kinerjanya memberikan manfaat besar bagi pembangunan daerah, tentu masyarakat juga bisa menilai secara objektif,” tuturnya.



