RPJMD Kaltim 2025–2029 Resmi Disahkan, DPRD dan Pemprov Sepakat Soal Arah Pembangunan Lima Tahun ke Depan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Pengesahan dilakukan dalam rapat paripurna ke-26 yang digelar di Gedung B Kompleks DPRD Kaltim, Senin (28/7/2025).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, didampingi Wakil Ketua Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Dari pihak eksekutif, hadir Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Ketua Panitia Khusus (Pansus) RPJMD, Syarifatul Sya’diah, menyatakan RPJMD merupakan instrumen strategis yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menjalankan visi dan misi kepala daerah.
“RPJMD akan menjadi pedoman dalam pembangunan daerah dalam lima tahun ke depan, sekaligus menjadi acuan rencana strategis perangkat daerah dan rencana kerja pemerintah daerah selama lima tahun ke depan,” ujarnya.
Ia menambahkan, RPJMD bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi melainkan panduan nyata bagi seluruh pemangku kepentingan pembangunan di Kaltim. Arah kebijakan di dalamnya menjadi langkah strategis untuk membawa daerah menuju target pembangunan jangka panjang.
“Diharapkan menjadi sarana efektif dalam mewujudkan visi ‘Kalimantan Sejahtera 2045’ dan ‘Indonesia Emas 2045’ sebagai bagian dari upaya mencapai tujuan jangka panjang daerah dan nasional,” jelas Syarifatul.
Selain itu, Pansus juga merekomendasikan sejumlah langkah strategis, di antaranya penyelesaian batas wilayah antarkabupaten/kota, percepatan pembangunan infrastruktur di wilayah pedalaman, penanganan stunting, serta peningkatan akses pendidikan di daerah tertinggal.
Usai pembacaan laporan Pansus, seluruh fraksi DPRD Kaltim menyatakan persetujuan terhadap pengesahan RPJMD menjadi Perda. Rapat ditutup dengan ketukan palu dan penandatanganan persetujuan bersama oleh pimpinan DPRD dan Wakil Gubernur Kaltim. (adv/bi)



