DPRD Kaltim

Perkuat Harmonisasi Pemprov dan DPRD Kaltim dalam Perumusan APBD 2026

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Proses harmonisasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim) dan DPRD Kaltim dalam perumusan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 dinilai perlu diperkuat. Salah satu sorotan muncul dari kurang terbukanya sejumlah dinas terhadap usulan program yang merupakan bagian dari pokok-pokok pikiran (pokir) anggota legislatif.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, yang menyoroti minimnya respons dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terhadap usulan pokir yang disampaikan oleh dewan.

“Banyak dinas yang tidak membuka kamus usulan. Dampaknya, sejumlah usulan itu tidak bisa masuk ke dalam pokok-pokok pikiran,” ujar Baharuddin saat ditemui di gedung DPRD Kaltim.

Ia mengingatkan, sikap tertutup semacam ini berpotensi mengganggu hubungan antara legislatif dan eksekutif yang selama ini sudah terjalin dengan baik. “Jangan sampai hubungan baik ini menjadi tidak baik hanya karena miskomunikasi teknis dalam perencanaan anggaran,” tuturnya.

Baharuddin mendorong seluruh OPD Pemprov Kaltim untuk lebih proaktif membuka ruang komunikasi dengan anggota dewan dalam penyusunan dokumen perencanaan awal seperti kamus usulan dan musyawarah rencana pembangunan (Musrenbang). Hal ini penting karena meski komunikasi selama berjalan lancar, situasi saat ini berpotensi menjadi preseden buruk jika tidak segera dibenahi.

“Kalau ruang komunikasi dibuka, kita bisa saling mengisi dan memperkuat arah pembangunan yang berpihak pada masyarakat,” tandasnya. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page