Warta

Pembunuhan Disertai Mutilasi di Samarinda Direncanakan Sejak Januari, Dua Pelaku Ditangkap

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Kepolisian mengungkap motif dan kronologi lengkap kasus pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan di Samarinda. Kejahatan tersebut diketahui telah direncanakan sejak awal tahun 2026 oleh dua tersangka.

Kapolresta Samarinda, Hendri Umar, menyebut motif pembunuhan dilatarbelakangi sakit hati dan keinginan menguasai barang milik korban.

“Motifnya ada dua, yakni sakit hati karena korban sering menuduh adanya hubungan antara kedua tersangka, serta keinginan untuk menguasai barang milik korban seperti sepeda motor dan handphone,” ujar Hendri, seperti dikutip dari Kompas.com, Senin (23/3/2026).

Menurut Hendri, rasa sakit hati tersebut telah muncul sejak Januari 2026 dan berkembang menjadi rencana pembunuhan. Kedua pelaku bahkan telah melakukan survei lokasi pembuangan jasad di kawasan Gunung Pelanduk.

Aksi pembunuhan terjadi pada Kamis malam (19/3/2026) di rumah salah satu tersangka di Jalan Anggur, Samarinda Ulu. Peristiwa bermula ketika tersangka R mengajak korban menginap, setelah sebelumnya korban bertemu dengan tersangka J alias W di sebuah masjid di kawasan Lembuswana usai kegiatan pembagian zakat.

“Sekitar pukul 23.00 Wita, mereka sudah berada di rumah. Kemudian pada pukul 02.30 Wita, saat korban tertidur, tersangka J mulai melakukan penganiayaan,” jelas Hendri.

Korban dipukul menggunakan balok kayu ulin dan sempat berusaha melarikan diri. Namun, kedua pelaku kembali menganiaya korban hingga meninggal dunia sekitar pukul 06.00 Wita.

Setelah memastikan korban tewas, kedua pelaku memutilasi tubuh korban untuk mempermudah proses pembuangan. Mereka menggunakan mandau, palu, serta papan sebagai alas untuk memotong tubuh korban menjadi beberapa bagian, yang kemudian dimasukkan ke dalam tiga karung.

Pada pukul 19.00 Wita, pelaku mulai membuang potongan tubuh korban menggunakan sepeda motor milik korban ke lokasi yang telah disurvei. Selanjutnya, pada dini hari sekitar pukul 01.00 Wita saat malam takbiran, pelaku kembali membuang sisa potongan tubuh di lokasi yang sama dengan menggunakan rute berbeda guna menghindari kecurigaan.

Kasus ini terungkap setelah warga menemukan potongan tubuh pada Sabtu (21/3/2026) siang di kawasan Gunung Pelanduk. Kurang dari 12 jam setelah penemuan tersebut, polisi berhasil menangkap kedua tersangka yang sempat berupaya melarikan diri.

“kami masih terus melakukan pendalaman untuk melengkapi berkas perkara dan memastikan seluruh rangkaian kejadian terungkap secara utuh,” tutup Hendri.

Related Articles

You cannot copy content of this page