DPRD Kutim

Pembahasan Raperda HIV/AIDS Masuki Tahap Akhir

RAIDMEDIA, KUTIM – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS serta Infeksi Menular Seksual (IMS) di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) memasuki tahap pembahasan lanjutan bersama Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) di Samarinda.

Anggota DPRD Kutim, dr. Novel Tyty Paembonan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah diundang oleh Kepala Biro Kemenkumham untuk melakukan harmonisasi terkait Raperda tersebut dalam waktu dekat. Ia memastikan Raperda akan rampung pada akhir bulan November. “Mudah-mudahan, bulan ini sudah disetujui, paling lambat akhir bulan ini,” ungkap dr. Novel.

Terkait adanya usulan perubahan pasal dari Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) Kutim, dr. Novel menegaskan bahwa hal tersebut akan dibahas lebih lanjut.

“Usulan pasal dari teman-teman KPAD akan kami diskusikan. Pasal mana yang bisa dimasukkan dan mana yang tidak. Keputusan final akan diambil pada rapat paripurna di Samarinda,” lanjutnya.

Politikus Gerindra itu menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan Raperda tersebut bersama Dinas Kesehatan, lembaga kesehatan, dan praktisi kesehatan di Kutim. Ia berharap agar Raperda tersebut dapat segera disahkan dalam waktu dekat.

Disahkannya Perda HIV/AIDS diharapkan dapat menjadi dasar hukum yang kuat bagi pemerintah dalam menerapkan kebijakan terkait pelayanan kesehatan serta pelaksanaan teknis yang dilakukan oleh organisasi perangkat daerah (OPD). (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page