DPRD Kaltim

Makmur HAPK Desak Pemerintah Pusat dan Provinsi Hargai Kewenangan Daerah

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Anggota DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Makmur HAPK, menegaskan pengelolaan pulau-pulau yang berada di wilayah provinsi seharusnya menjadi kewenangan penuh pemerintah kabupaten, bukan pemerintah provinsi, apalagi pemerintah pusat. Ia menilai, intervensi dari pusat maupun provinsi dalam urusan teknis di tingkat lokal, seperti pelestarian lingkungan dan pemanfaatan sumber daya, kerap tidak tepat sasaran.

“Ada aturan yang tidak boleh dipermainkan dalam pengelolaan pulau. Serahkan ke kabupaten. Nonsens kalau provinsi atau pusat yang ngurus hal-hal seperti itu,” tegas Makmur.

Makmur juga mengkritisi terbatasnya peran pemerintah pusat yang selama ini fokus pada aspek konservasi, seperti penangkaran telur penyu, tanpa menyentuh aspek pengelolaan yang lebih luas dan menyeluruh.

“Pusat itu, jujur saja, yang diurusnya cuma telur penyu. Kita di daerah tahu persis kondisi lapangan,” katanya.

Ia mengingatkan agar pemerintah pusat dan provinsi tidak meremehkan tanggung jawab serta kapasitas kepala daerah dalam mengelola wilayah masing-masing. Menurutnya, bila kewenangan daerah terus dikebiri, maka kepala daerah akan bersikap pasif dalam menindak lanjuti persoalan di wilayahnya.

“Jangan salahkan kalau nanti kepala daerah acuh tak acuh. Dulu, zaman saya, sampai urusan PLN pun saya tangani karena itu menyangkut masyarakat,” ucapnya.

Lebih lanjut, Makmur menekankan pentingnya sinergi antarlevel pemerintahan, dengan tetap menjunjung tinggi batas kewenangan masing-masing.

“Kita jaga betul itu persoalan. Jangan diruntuhkan peran pemerintah daerah,” tandasnya. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page