DPRD Kaltim

Komisi III DPRD Kaltim Dorong Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Kabupaten Paser

RAIDMEDIA, PASER – Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat kerja bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Paser guna membahas arah pembangunan infrastruktur strategis. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Rapat Sadurengas, Tanah Grogot, Kamis (19/6/2025).

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Yenni Eviliana, dan diikuti oleh jajaran anggota Komisi III, antara lain Sekretaris Komisi Abdurrahman KA, Apansyah, Sugiyono, Abdul Rakhman Bolong, Baharuddin Muin, dan Husin Djufri. Dari pihak Pemkab Paser, hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Katsul Wijaya beserta tim teknis.

Abdurrahman KA menjelaskan sebagian anggota Komisi III tengah menjalankan tugas lain dalam Panitia Khusus (Pansus), sehingga belum bisa hadir lengkap. Meski begitu, ia menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk tetap menyerap dan menindaklanjuti seluruh masukan dari daerah, termasuk aspirasi pembangunan di Kabupaten Paser.

“Karena belum ada surat resmi terkait status belanja modal dari Kabupaten Paser, maka perlu dijadwalkan Rapat Dengar Pendapat (RDP) lebih lanjut bersama DPRD. Kami harap, anggaran yang nantinya bisa masuk ke Dinas PU melalui skema bankeu (bantuan keuangan) provinsi dapat dimaksimalkan, terutama untuk peningkatan akses jalan,” jelas Abdurrahman.

Sekda Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, dalam kesempatan itu memaparkan bahwa pemerintah daerah sedang menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ia menekankan pentingnya sinkronisasi dengan program pembangunan tingkat provinsi maupun nasional agar arah kebijakan bisa sejalan.

Sejalan dengan itu, Rosita selaku perwakilan teknis dari Pemkab Paser menjelaskan berbagai tantangan lapangan, khususnya pada sektor infrastruktur jalan. Menurutnya, hingga tahun 2024, kondisi jalan mantap di Paser baru mencapai 49 persen.

“Dengan kondisi ini, masih ada 51 persen jalan yang belum tergolong mantap. Ini menjadi tantangan serius yang membutuhkan dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari Pemerintah Provinsi. Kami sangat berharap ada intervensi anggaran dari tingkat provinsi untuk mempercepat perbaikan jalan di Paser,” jelasnya.

Rosita juga menyampaikan bahwa kebutuhan dasar, seperti penyediaan air bersih melalui proyek SPAM, serta keterbatasan penerangan jalan umum di 58 kawasan, yang anggarannya telah diajukan untuk tahun 2026.

“Kemudian untuk sumber daya air (SDA), kami memprioritaskan program normalisasi sungai dan pengendalian banjir. Sementara di sektor permukiman, tantangannya masih ada pada ketersediaan rumah layak huni (RLH) dan peningkatan sarana utilitas umum,” terangnya

Ia juga menyampaikan bahwa beberapa kebutuhan prioritas yang telah tercantum dalam lampiran RPJMD Provinsi Kaltim 2025–2029 memerlukan alokasi anggaran yang cukup besar. Karena itu, pihaknya akan terus menjalin koordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di tingkat provinsi.

“Untuk pembiayaan selain jalan mantap akan kami koordinasikan terlebih dahulu di OPD,” tandas Rosita.

Komisi III DPRD Kaltim menyambut baik penyampaian dari Pemerintah Kabupaten Paser. Melalui rapat kerja ini, DPRD Kaltim menunjukkan keseriusannya dalam memperjuangkan pembangunan daerah secara menyeluruh dan berkeadilan. Dukungan legislatif terhadap pembangunan infrastruktur bukan hanya bentuk tanggung jawab kelembagaan, tetapi juga wujud nyata dalam mendorong pemerataan pembangunan antarwilayah di Kaltim. (adv)

Related Articles

You cannot copy content of this page