DPRD Kutim

Ketua DPRD Kutim Tegaskan Aspirasi Masyarakat dalam Pokir Tidak Hilang

RAIDMEDIA, KUTIM – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Jimmi, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat yang dituangkan dalam Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) anggota DPRD periode 2019-2024 tetap ada dan tidak hilang. Namun, ia mengungkapkan bahwa kendala utama terletak pada keterbatasan kemampuan pemerintah daerah dalam merealisasikan berbagai usulan prioritas tersebut.

“Jadi, bahasanya gini. Sebenarnya bukan hilang. Artinya, ini kemampuan pemerintah melakukan realisasinya. Maksudnya, ada yang direalisasikan dan ada yang tidak. Itu kan yang jadi PR (Pekerjaan Rumah), terutama bagi PU  (Dinas Pekerjaan Umum) dan Perkim (Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman),” ujar Jimmi.

DPRD Kutim berencana memanggil instansi terkait di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim, termasuk Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), untuk mendapatkan penjelasan terkait hambatan yang menghalangi pelaksanaan usulan Pokir.

“Kebanyakan memang infrastruktur yang diusulkan. Itu yang menjadi pertanyaan kita semua. Kenapa ini tidak direalisasikan oleh pemerintah? Terus resolusinya tadi sudah ada enggak?” bebernya.

Jimmi menegaskan bahwa menyelesaikan hambatan tersebut menjadi prioritas penting, karena Pokir merupakan wujud aspirasi masyarakat yang menjadi tanggung jawab para anggota dewan. “Persoalan ini harus diselesaikan dengan baik agar menjadi manfaat bagi masyarakat nantinya,” tegasnya.

Jimmi juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemkab Kutim dalam mewujudkan usulan-usulan yang telah disampaikan. Dengan sinergi yang baik, aspirasi masyarakat yang tertuang dalam Pokir dapat direalisasikan, sehingga memberikan dampak nyata dalam meningkatkan kesejahteraaan masyarakat Kutim. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page