Ketua DPRD Kaltim Tanggapi Interupsi Soal Ketidakhadiran Gubernur: “Masa Semua Harus Melotot ke Zoom?”

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Ketua DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud, angkat bicara terkait interupsi yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD, Senin (21/7/2025), mengenai ketidakhadiran Gubernur Kaltim dan jajaran eksekutif.
Hasanuddin menjelaskan, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Badan Permusyawaratan (Banmus) dan Tata Tertib DPRD, apabila Gubernur tidak menghadiri paripurna, tugasnya harus didelegasikan kepada Wakil Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda), atau Asisten yang membidangi urusan bersangkutan.
“Sebetulnya kalau Gubernur tidak bisa hadir, harusnya didelegasikan ke Wakil Gubernur, Sekda, atau Asisten I, atau II sesuai bidangnya. Itu juga sebaiknya disampaikan sebelum paripurna dimulai,” jelas Hasanuddin.
Dalam paripurna kali ini, ketidakhadiran Gubernur dan seluruh jajaran disebutkan karena sedang mengikuti pertemuan virtual dengan Presiden RI terkait kerja sama Koperasi Merah Putih. Informasi tersebut telah disampaikan secara resmi kepada DPRD melalui surat.
“Jadi saya kira ini masih bisa ditoleransi karena ada pemberitahuan resmi. Tapi ke depan, ya masa semua harus melotot ke Zoom? Satu orang saja kan cukup mewakili,” ujarnya.
Hasanuddin juga menyoroti bahwa hal serupa telah terjadi dalam dua kali paripurna berturut-turut, sehingga sudah sepantasnya menjadi perhatian pihak eksekutif.
“Tadi juga disampaikan oleh Fraksi Golkar, karena ini sudah dua kali berturut-turut. Harapannya ke depan jangan terulang. Kalau tidak bisa Wakil Gubernur, Sekda, atau Asisten, masa semuanya gak bisa hadir? Ini soal etika komunikasi antara lembaga,” tegasnya.
Interupsi dalam paripurna ini menjadi sorotan karena dianggap mencerminkan pentingnya kehadiran simbolik maupun substansial dari eksekutif dalam forum resmi DPRD. (adv/bi)



