DPRD Kutim

Keterbatasan SDM Hambat Pemadam Kebakaran di Kutim

RAIDMEDIA, KUTIM – Keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) menjadi masalah serius di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutai Timur (Kutim), terutama setelah dihentikannya pengangkatan pegawai honorer. Membuat jumlah personel, terutama tenaga pemadam kebakaran, semakin terbatas.

“Mereka terkendala di tenaga kerjanya. Jadi mungkin kalau kedepan ada perubahan aturan tenaga honorer, mungkin mereka bisa merekrut orang,” ungkap Yosep Udau.

Yosep Udau menyebut saat ini tenaga pemadam kebakaran di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim, memanfaatkan pegawai yang ada. Seperti pegawai dengan status Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS).

“Hanya itu yang bisa diharapkan untuk saat ini,” jelasnya belum lama ini.

Ia menjelaskan bahwa sebelum Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) pada 11 November 2024, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim telah mengadakan pelatihan khusus untuk meningkatkan kemampuan personel.

Setelah pengesahan Perda, lanjutnya, pelaksanaan kebijakan tersebut akan sepenuhnya bergantung pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim.

“Kalau masalah sosialisasi di lapangan dan masalah fasilitas mereka, kami siap mendukung. Kalau mereka juga masukkan usulan di APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah), kami siap membantu,” tegasnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page