Kasus HIV di Kaltim Disebut Fenomena Gunung Es, DPRD Dorong Perda

SAMARINDA, RAIDMEDIA – Kasus baru HIV di Kalimantan Timur (Kaltim) tercatat sekitar 1.000 kasus setiap tahun. Namun angka tersebut diyakini hanya puncak dari fenomena gunung es.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mengatakan kasus yang terdeteksi kemungkinan jauh lebih kecil dibanding kondisi riil di lapangan.
“Yang terlihat sekitar 1.000 kasus per tahun, tapi angka sebenarnya bisa jauh lebih besar,” ujarnya, Senin (15/12/2025).
Untuk menekan laju kasus, DPRD Kaltim melalui Bapemperda mengusulkan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) penanggulangan HIV/AIDS dan Infeksi Menular Seksual (IMS). Regulasi ini diharapkan menjadi payung hukum pencegahan, pengendalian, serta penghapusan stigma terhadap penderita.
Andi Satya menegaskan penderita HIV berhak mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa diskriminasi. Ia juga menyoroti risiko penularan pada ibu hamil dan bayi sebagai salah satu alasan pentingnya Perda tersebut.
Terkait penanganan, ia menyebut belum ada vaksin HIV. Namun penderita tetap dapat hidup sehat dan produktif dengan rutin mengonsumsi obat antiretroviral (ARV).



