DPRD Kutim

Kari Palimbong Dorong Hilirisasi Sawit untuk Diversifikasi Ekonomi Kutim

RAIDMEDIA, KUTIM – Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kari Palimbong, menegaskan pentingnya sinkronisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dengan dokumen perencenaan nasional dan regional. Hal ini disampaikan usai Rapat Panitia Khusus (Pansus) RPJPD yang digelar pada Rabu, 20 November 2024.

Kari menjelaskan bahwa RPJPD harus linear dan sinkron dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) serta RPJPD wilayah lainnya. Oleh karena itu, pembahasannya dilakukan beberapa kali hingga seluruh aspek berhasil dimasukkan.

Diversifikasi Ekonomi Melalui Hilirisasi Sawit

Dalam pembahasan RJPD, Kari menyoroti ketergantungan Kutim pada sektor batu bara sebagai penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD). Menurutnya, ketergantungan ini perlu segera dikurangi dengan mengembangkan sektor lain, khususnya hilirisasi kelapa sawit.

“Lebih penekanan kepada ini kan batu bara masih jadi tulang punggung pendapatan kita kan. Artinya, ini suatu saat pasti akan habis, jadi kita harus hilirisasi ke industri sawit. Nah, itu kita prioritaskan di situ,” ungkap Kari.

Kari menekankan bahwa pengembangan industri sawit perlu disosialisasikan kepada masyarakat agar sektor ini bisa menjadi penghasil terbesar di Kutim. Ia juga menekankan perlunya kehadiran sektor swasta untuk mendukung industri sawit lokal.

“Harus digemborkan. Apalagi, seharusnya untuk sawit ini kan swastanya harus hadir, tapi karena mungkin sesuatu dan lain hal, mereka tidak hadir. Apalagi ini kan petani kita masih bertumpu pada perusahaan sawit, semua hasilnya dimasukkan ke perusahaan. Artinya, harga sawit itu masih bisa dimainkan,” tambah Kari.

Kari menyatakan keprihatinannya terhadap petani sawit yang harganya seringkali murah saat musim panen, karena masih bergantung pada kebijakan masyarakat. Ia berharap pemerintah dapat turun tangan untuk mengatasi masalah ini di masa depan.

RPJPD Sebagai Pedoman Pembangunan Jangka Panjang

Kari juga menekankan bahwa RPJPD, yang dirancang untuk periode 20 tahun ke depan, akan menjadi pedoman strategis pembangunan Kutim. Meskipun demikian, dokumen ini akan diperkuat dan disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan perencenaan lima tahunan.

“Ini kan masanya 20 tahunan yah, jadi bisa saja nanti ada perubahan. Tapi, nanti bakalan dipertegas lagi di RPJPMD atau pembangunan menengah. Kemudian masuk di yang lima tahunan itu. Makanya, itu dilakukan setelah bupati terpilih karena acuannya dari sana,” tutupnya.

Dengan Langkah strategis ini, Kari berharap RPJPD dapat menjadi landasan pembangunan yang membawa kesejahteraan bagi masyarakat Kutim, sekaligus mengurangi ketergantungan pada sektor tambang batu bara. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page