Warta

Jukir Liar Masih Marak di Samarinda, Andi Harun Minta Warga Berani Melapor

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Persoalan juru parkir (jukir) liar masih membayangi Kota Samarinda, meski berbagai upaya penertiban telah dilakukan pemerintah kota. Praktik parkir ilegal kerap muncul, terutama saat berlangsungnya acara atau event tertentu.

Wali Kota Samarinda Andi Harun mengakui masih ditemukannya pungutan parkir di luar ketentuan, bahkan disertai unsur pemaksaan. Ia menegaskan komitmen Pemkot Samarinda untuk menertibkan praktik tersebut karena dinilai merugikan masyarakat.

“Tarif resmi Rp3 ribu, tapi diminta Rp10 ribu. Itu jelas memberatkan warga,” tegas Andi Harun, dikutip dari PusaranMedia.com.

Menurutnya, praktik jukir liar akan terus terjadi jika masyarakat masih menuruti permintaan di luar aturan. Ia pun mengimbau warga agar berani menolak serta melapor jika mengalami tekanan atau ancaman.

“Kalau dipaksa, itu sudah pengancaman. Rekam, foto, bahkan viralkan supaya bisa kami tindak dan minta aparat menangkap pelakunya,” ujarnya.

Andi Harun menegaskan, pungutan parkir di tepi jalan hanya boleh dilakukan oleh Dinas Perhubungan atau pihak yang secara resmi bekerja sama dengan pemerintah. Di luar itu, pungutan dinyatakan ilegal.

Ia juga membuka wacana pemberdayaan jukir liar melalui sistem resmi, termasuk kemungkinan penggajian setara upah minimum, guna mencegah penyimpangan di lapangan.

“Pemerintah akan bertindak tegas, tapi peran masyarakat sangat penting. Jangan memberi lebih dari ketentuan dan laporkan jika ada ancaman,” pungkasnya.

Related Articles

You cannot copy content of this page