Jahidin Desak Penegakan Hukum Tambang Ilegal di Hutan Unmul: Jangan Jadi Bulan-Bulanan Mahasiswa

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Kekhawatiran terhadap aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (Unmul) makin menguat. Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Jahidin, menegaskan pentingnya tindak lanjut tegas dan segera dari penegak hukum. Ia menyebut, DPRD berencana menggelar rapat gabungan dalam waktu dekat untuk merumuskan rekomendasi resmi agar penegakan hukum tidak mandek.
“Kita harap dalam rapat gabungan nanti bisa melahirkan rekomendasi yang mendorong agar kasus ini ditindaklanjuti,” ujar Jahidin.
Ia menyoroti keresahan masyarakat, terutama mahasiswa, atas maraknya tambang ilegal yang merambah kawasan hutan pendidikan. Menurutnya, jika dibiarkan, hal ini akan merusak citra lembaga legislatif dan pemerintah daerah.
“Jangan sampai kita menjadi bulan-bulanan masyarakat Kaltim, khususnya adik-adik mahasiswa. Apa yang mereka sampaikan itu benar, dan kita semua mendukung,” tegasnya.
Jahidin menyebut Hutan Pendidikan Unmul sebagai aset penting yang menjadi simbol kebanggaan masyarakat Kaltim. Terlebih, kawasan tersebut memiliki peran vital dalam proses pendidikan kehutanan.
“Inilah yang perlu kita ungkap secara terang. Kita sepakat untuk merekomendasikan agar penambangan ilegal itu segera ditindak. Pelakunya harus diproses hukum. Jangan sampai terkesan hanya hangat-hangat ‘tahi ayam’,” kata Jahidin.
Sebagai legislator, ia menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan terus mendorong dan mengawal penegakan hukum terhadap praktik tambang ilegal di area kehutanan kampus Unmul.
“Paling tidak, kita ingin ada titik terang, kejelasan siapa pelakunya dan bagaimana penegakan hukumnya. DPRD siap mendukung sepenuhnya agar ini tidak dibiarkan berlarut-larut,” pungkasnya. (adv/bi)



