Guru Swasta Minta Kenaikan TPP, DPRD Kaltim Siap Kawal Usulan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Forum Komunikasi Kepala Sekolah (FKKS) SMK Swasta mengajukan aspirasi agar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi guru swasta dapat ditingkatkan. Aspirasi itu disampaikan dalam rapat kerja bersama DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim di Gedung E DPRD, Senin (25/8/2025).
Wakil Ketua FKKS Kutai Kartanegara, Sugianto, mengungkapkan pemerintah telah merencanakan penambahan Rp500 ribu sehingga TPP guru swasta menjadi Rp1,5 juta per bulan. Namun, pihaknya berharap jumlah itu dapat dinaikkan lebih besar.
“Tambahan Rp500 ribu itu tentu kami apresiasi. Tapi usulan kami sebenarnya Rp2,5 juta. Mudah-mudahan tahun depan bisa terealisasi,” ujarnya.
Ia menilai kondisi saat ini masih jauh dari setara dengan guru negeri yang sudah menerima TPP antara Rp3 juta hingga Rp4 juta per bulan.
“Minimal disamakan dengan guru negeri untuk TPP,” tegasnya.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras, menegaskan peningkatan kesejahteraan guru swasta sama pentingnya dengan guru negeri. Menurutnya, kualitas pendidikan sangat dipengaruhi kondisi kesejahteraan para pendidik.
“Kalau guru masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, bagaimana mungkin kita berharap mereka bisa mengajar dengan maksimal?,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Disdikbud Kaltim, Armin, menyatakan pihaknya terbuka terhadap usulan FKKS. Namun, keputusan akhir tetap harus menyesuaikan kemampuan fiskal daerah.
“Ya, kita merespons positif. Silakan saja diusulkan, nanti kita sesuaikan dengan anggaran yang tersedia,” ucap Armin.
Ia menambahkan, penambahan Rp500 ribu memang sudah sejalan dengan arahan Gubernur Kaltim. “Saat ini TPP guru swasta Rp1 juta. Sesuai arahan Pak Gubernur, rencananya ditambah Rp500 ribu. Tapi sekali lagi, semua harus disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” pungkasnya.



