Gelar Sosialisasi Perda Kepemudaan, Abdul Rakhman Bolong Ajak Pemuda Jadi Agen Perubahahan

RAIDMEDIA, KUTAI KARTANEGARA — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Abdul Rakhman Bolong, kembali turun langsung ke masyarakat dalam rangka Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022 tentang Kepemudaan.
Kegiatan yang digelar pada Senin (13/10/2025) dihadiri masyarakat Desa Santan Ilir, Kecamatan Marang Kayu, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam sambutannya, Rakhman menekankan pentingnya peran pemuda dalam mendukung implementasi Perda, terutama yang berkaitan langsung dengan pengembangan potensi generasi muda.
“Pemuda memiliki peran strategis sebagai agen perubahan. Mereka bisa berkontribusi nyata dalam pembangunan daerah, pengawasan sosial, hingga menjadi motor perdamaian di tengah masyarakat,” ujarnya di hadapan para peserta sosialisasi.
Ia juga menambahkan, Perda Kepemudaan bukan sekadar aturan tertulis, tetapi merupakan landasan bagi pemuda untuk lebih aktif, kreatif, dan terlibat dalam berbagai sektor pembangunan.
Hendry Ismawan, yang hadir sebagai narasumber, menyoroti pentingnya peran pemuda dalam sistem perencanaan pembangunan, termasuk di tingkat desa. Ia berharap sosialisasi terkait kepemudaan dapat menjangkau hingga pelosok agar generasi muda di pedesaan tidak tertinggal.
“Kalau sosialisasi ini sampai ke bawah dan didengar langsung oleh para pemuda di desa, maka perubahan bisa dimulai dari sana,” ujarnya.
Selain itu, pemuda juga memiliki peran sebagai kontrol sosial. Ia mencontohkan sejumlah aksi demonstrasi yang dilakukan mahasiswa dan pemuda di berbagai daerah, termasuk di DPRD Sulawesi Selatan (Sulsel) dan DPRD Makassar, sebagai bentuk ekspresi ketidaksetujuan terhadap kebijakan pemerintah daerah.
“Itu bukti bahwa pemuda punya kekuatan untuk mengguncang sistem yang mereka anggap tidak adil,” kata Hedry.
Menutup pemaparannya, Hendry mengutip pernyataan legendaris untuk menegaskan betapa besar potensi generasi muda dalam membawa perubahan dalam masyarakat. “Berikan aku sepuluh pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia,” pungkasnya.
Sosialisasi ini merupakan bagian dari komitmen Rakhman untuk terus menjembatani komunikasi antara pemerintah dan masyarakat, khususnya generasi muda, agar dapat memahami hak, kewajiban, serta peran mereka dalam membangun daerah. (adv)


