DPRD Kaltim

Firnadi Ikhsan Dukung Langkah Gubernur Perjuangkan PHT untuk Daerah Penghasil Tambang

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Firnadi Ikhsan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Gubernur Kaltim dalam memperjuangkan Penerimaan Hak Tambang (PHT) agar dapat dinikmati langsung oleh daerah penghasil, termasuk Kaltim.

Firnadi menegaskan PHT berada dalam domain Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), yang secara logika seharusnya juga menjadi hak daerah penghasil tambang. Namun hingga kini, belum ada kebijakan resmi dari pemerintah pusat untuk mengalokasikan hak tersebut.

“Artinya, kita secara logis mendukung upaya gubernur. Jika kita sebagai daerah penghasil, seharusnya memiliki hak atas penjualan hasil tambang ini. Dan itu memang elemen yang sudah ada dalam aturannya, tapi belum diberikan,” ujarnya.

Ia menyebut persoalan ini menjadi kewenangan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Meski demikian, langkah berani Gubernur Kaltim patut diapresiasi dan didukung penuh oleh DPRD. Firnadi bahkan menilai, jika upaya ini berhasil, Kaltim bisa menjadi daerah pertama di Indonesia yang berhasil memperjuangkan hak tersebut.

“Ini mungkin pertama kali di Indonesia. Jika berhasil, dampaknya ke daerah lebih besar lagi dan dinikmati oleh masyarakat. Itu berbanding lurus dengan apa yang telah kita berikan sebagai daerah penghasil kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Lebih lanjut, Firnadi juga menyoroti pentingnya profesionalisme dalam pengelolaan tambang. Menurutnya, sektor pertambangan bukanlah usaha biasa karena membutuhkan modal besar dan tanggung jawab yang tinggi, terutama terkait dampak lingkungan pascatambang.

“Dari sisi regulasi memang dikeluarkan oleh pemerintah pusat, tapi semangat yang disampaikan oleh gubernur itu bisa kita pahami. Tambang itu bukan usaha biasa, karena modalnya besar dan punya tanggung jawab besar, terutama soal lingkungan,” pungkasnya. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page