Fasilitasi Pedagang di Gelora Kadrie Oening Sesuai Aturan

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pengelola Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) menerapkan langkah humanis dalam mengakomodasi para pedagang di Kompleks Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening, Samarinda. Para pedagang diizinkan berjualan di area yang telah ditentukan, sesuai dengan aturan yang berlaku.
Menurut Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, sebagian besar pedagang yang berjualan di area tersebut telah memiliki legalitas hukum resmi.
“Mereka sudah memiliki akta notaris dan Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham),” jelasnya.
Tak hanya memberikan izin, UPTD PPO juga turut menata dan mengelola pedagang yang beraktivitas di sana. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan hubungan yang saling menguntungkan antara pedagang dan masyarakat olahraga yang memanfaatkan fasilitas di Gelora Kadrie Oening.
“Kami menata agar masyarakat yang sedang berolahraga bisa mendapatkan layanan dari pedagang dengan mudah. Sebaliknya, para pedagang juga diuntungkan karena mereka mendapat akses untuk berjualan secara tertib dan legal,” tambahnya.
Junaidi menekankan bahwa pedagang yang beroperasi di kawasan tersebut harus mematuhi aturan kebersihan dan ketertiban. Salah satu fokus utama adalah pengelolaan sampah.
“Sampah dari aktivitas jual beli harus tertata, karena sampah yang berserakan tidak hanya berdampak pada estetika, tetapi juga pada lingkungan,” ujarnya.
Selain menjaga kebersihan, UPTD PPO juga memastikan bahwa pedagang tidak berjualan di area yang dilarang, seperti di atas trotoar atau di depan masjid.
“Kami telah menyediakan tempat khusus bagi pedagang, dan mereka harus konsisten berjualan di lokasi yang telah ditentukan. Ini memudahkan pembeli dan menjaga ketertiban,” jelasnya.
Dengan adanya penataan ini, Junaidi berharap para pedagang dan masyarakat dapat beraktivitas secara aman, nyaman, dan tertib di Kompleks Gelora Kadrie Oening. (mil/adv)



