DPRD Kutim

Evaluasi Proyek Multi Years Contract, DPRD Kutim Utamakan Progres Signifikan

RAIDMEDIA, KUTIM – Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Sayid Anjas, menyampaikan bahwa proyek multi-years contract (MYC) sedang dalam tahap evaluasi. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan seluruh proyek dapat diselesaikan tepat waktu.

“Kami telah membahas ini dengan Komisi C,” ungkap Sayid Anjas.

Sayid Anjas menjelaskan bahwa evaluasi dilakukan secara menyeluruh dengan menyusun langkah-langkah strategis agar pelaksanaan proyek MYC berjalan tanpa hambatan. Proyek-proyek yang memiliki peluang besar untuk selesai dalam sisa waktu tahun ini menjadi prioritas utama DPRD Kutim.

Melalui pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, DPRD Kutim telah mengidentifikasi sejumlah proyek yang dinilai tidak mungkin selesai tepat Waktu.

““Kami menilai ada beberapa pekerjaan yang realistis bisa diselesaikan tahun ini, tapi ada juga yang harus disesuaikan dengan kondisi lapangan,” jelasnya.

Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa sebagai tindak lanjut evaluasi, DPRD Kutim mengalokasikan anggaran sebesar Rp 270 miliar untuk proyek-proyek MYC yang menunjukka progres signifikan. Dana tersebut diharapkan mampu mempercepat penyelesaian proyek-proyek prioritas agar tidak tertunda lagi.

“Anggaran sebesar Rp 270 miliar dialokasikan agar proyek yang sudah berjalan baik tidak tertunda lagi. Kami ingin memastikan anggaran ini dimanfaatkan secara optimal,” jelasnya.

DPRD Kutim juga terus berkoordinasi dengan berbagai pihak guna mengidentifikasi tantangan dan potensi kendala yang mungkin dihadapi, guna memastikan setiap proyek MYC dapat selesai tepat waktu. (tri/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page