Warta

Ekti Imanuel: Agenda Paripurna DPRD Kaltim Hanya Sampai Agustus

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, menegaskan revisi agenda kegiatan masa sidang II DPRD hanya berlaku hingga Agustus 2025. Hal itu ia sampaikan menanggapi sejumlah instruksi dan interupsi anggota dewan dalam Rapat Internal Paripurna ke-32 yang digelar di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025).

“Agenda yang ditetapkan hanya sampai Agustus saja. Tidak ada penambahan sampai September,” ujar Ekti seusai rapat paripurna.

Menurut Ekti, paripurna kali ini merupakan forum internal sehingga seluruh instruksi dan masukan anggota dewan tetap dihargai sebagai bagian dari dinamika pembahasan. Ekti mengakui adanya sejumlah perbedaan pendapat, namun ia menilai hal tersebut wajar dalam proses pengambilan keputusan di DPRD.

“Kalau ada ketidakpuasan atau ketidakpemahaman, silakan disampaikan dalam forum. Nanti akan kita rapatkan lebih lanjut di internal pimpinan bersama fraksi,” katanya.

Plitikus Partai Gerindra itu menambahkan, rapat paripurna berikutnya pada September akan dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, yakni setelah agenda paripurna Agustus rampung.

“Jadi, untuk September akan dimulai kembali pada tanggal 30. Sementara ini, semua agenda tetap tertutup sampai Agustus,” ujarnya. (bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page