Dua Ranperda Strategis Jadi Fokus Utama dalam Rapat Paripurna ke-23 DPRD Kaltim

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-23, di Gedung B, Kompleks DPRD Kaltim, Senin (14/7/2025). Dua agenda utama menjadi fokus pembahasan dalam rapat tersebut.
Wakil Ketua DPRD Kalti, Ekti Imanuel, memimpin rapat yang didampingi Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, serta dihadiri 31 anggota dewan. Dari pihak eksekutif, hadir Staf Ahli Bidang Sumber Daya Alam (SDA), Perekonomian Daerah, dan Kesejahteraan Rakyat, Arief Murdiyatno.
Agenda pertama ini adalah Pendapat Gubernur Kaltim terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kaltim tentang penyelenggaraan pendidikan. Dalam pemaparannya, Arief menyampaikan dukungan penuh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim terhadap Ranperda tersebut.
“Pemprov mengapresiasi dan mendukung sepenuhnya, serta berharap Perda ini merupakan kebijakan positif yang dapat menguatkan visi Gubernur, yaitu Kaltim Sukes Menuju Generasi Emas,” ungkap Arief mewakili Gubernur Kaltim.
Setelah penyampaian pendapat gubernur, rapat berlanjut ke agenda kedua, yaitu pandangan umum seluruh fraksi DPRD Kaltim terhadap nota penjelasan Ranperda tentang Penyelenggaraan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, mewakili Fraksi Golkar, secara tegas meminta Pemprov mengambil langkah hukum untuk menjaga lingkungan.
“Meningkatkan kesadaran masyarakat, mewajibkan pelaku usaha menggunakan teknologi ramah lingkungan, dan pengelolaan limbah yang baik,” tegasnya.
DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mengawal proses pembahasan Ranperda tersebut agar menghasilkan regulasi yang tepat sasaran. Dengan sinergi yang antara legislatif dan eksekutif, kedua Ranperda diharapkan menjadi pijakan dalam mewujudkan pendidikan berkualitas dan menjaga kelestarian lingkungan hidup di Kaltim. (adv/tri)



