DPRD Kutim Tekankan Transparansi Pengelolaan APBD 2025

RAIDMEDIA, KUTIM – Kutai Timur (Kutim) diproyeksikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 mencapai angka fantastis, yakni Rp 10,3 triliun. Proyeksi ini mencakup target pendapatan daerah sebesar Rp 10,387 triliun dan belanja daerah sebesar Rp 10,372 triliun, menghasilkan surplus anggaran sebesar Rp 15 miliar.
Sementara itu, APBD Perubahan 2024 juga menunjukkan peningkatan signifikan pada pendapatan daerah. Dari Rp 9,12 triliun, angkanya melonjak menjadi Rp 13,06 triliun, berkat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan dana perimbangan yang lebih besar.
Anggota Komisi B DPRD Kutim, David Rante, menyambut baik besarnya anggaran yang dikelola Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim ini, seraya menekankan pentingnya dampak nyata bagi pembangunan daerah.
“Dengan anggaran yang besar, sudah tentu akan berdampak pada perkembangan daerah. Termasuk menimbulkan efek pembangunan yang signifikan,” ujarnya.
Meski begitu, David Rante mengungkapkan, jika ada usulan anggaran yang tidak terakomodir, penting untuk mengetahui akar masalah dan alasannya.
“Apa persoalannya sehingga tidak masuk dan tidak mendapatkan anggaran?” ungkapnya.
David menambahkan, perhatian terhadap Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) harus ditingkatkan untuk memastikan efektivitas dan efisiensi pengelolaan anggaran serta program pembangunan.
“Kami ingin memastikan bahwa semua usulan masyarakat dapat terakomodir dengan baik, sehingga pembangunan daerah dapat berjalan sesuai harapan,” harapnya. (mil/adv)



