DPRD Kutim Gelar Rapat Paripurna ke-XX Bahas Raperda APBD 2025

RAIDMEDIA, KUTIM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kembali menggelar Rapat Paripurna ke-XX pada Jumat, 22 November 2024. Agenda utama rapat ini adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sidang Utama Kantor DPRD Kutim, Bukit Pelangi, Sangatta Utara, ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kutim, Jimmi, didampingi Wakil Ketua DPRD, Prayunita Utami. Hadir pula Asisten Pemerintah dan Kesejahteraan Rakyat, Poniso Suryo Renggono, 23 Anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Ketua DPRD Kutim, Jimmi, membuka rapat dengan menyampaikan bahwa pentingnya APBD sebagai pilar pendanaan program-program strategis pemerintah daerah.
“Anggaran pendapatan belanja daerah salah satu komponen penting dalam pembiayaan dan pelaksanaan berbagai macam program pemerintah daerah,” ujarnya.
Rapat ini melanjutkan pembahasan yang sebelumnya dimulai pada Rapat Paripurna ke-XIX, 21 November 2024, di mana nota pemerintah mengenai Raperda APBD 2025 telah disampaikan. (tri/adv)



