DPRD Kutim

DPRD Kutim Berikan Respon Positif Perda Kebakaran

RAIDMEDIA, KUTIM – Pengesahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran dan Penyelamatan mendapat respon positif dari Komisi B DPRD Kutai Timur (Kutim). Namun, implementasi perda yang telah disahkan tersebut sangat bergantung pada instansi terkait, terutama Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kutim.

Anggota Komisi B DPRD Kutim, Yosep Udau, menekankan Perda tidak hanya untuk diimplementasikan, tetapi juga sebagai solusi atas permasalahan yang ada. Salah satunya adalah akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau, seperti yang terlihat pada kebakaran di Kecamatan Sandaran beberapa waktu lalu.

“Dinas terkait sedang mencari solusi atas masalah di sana,” jelasnya, belum lama ini.

Dia menyadari, saat peristiwa kebakaran terjadi di salah satu daerah di Kecamatan Sandaran, masyarakat setempat terpaksa bergotong royong untuk memadamkan api dengan peralatan seadanya. Namun, akses menuju lokasi kebakaran yang sulit dijangkau oleh kendaraan pemadam kebakaran.

“Itu sudah program Damkar, kita kan sudah sahkan perdanya. Nanti pelaksanaannya di lapangan sudah dinas terkait yang kerjakan,” ujarnya. (mil/adv)

Related Articles

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

You cannot copy content of this page