DPRD Kaltim Tekankan Penyelesaian Temuan BPK, Dorong Perusda Tetap Fokus Jalankan Bisnis

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Tahun Anggaran 2024 terhadap perusahaan daerah (perusda) di Kalimantan Timur (Kaltim) menjadi perhatian serius DPRD. Temuan itu antara lain terkait manajemen PT Kaltim Kariangau Terminal (KKT) yang dinilai belum jelas, persoalan kerja sama antara PT Melati Bakti Satya (MBS) dengan Pelindo, serta piutang PT Migas Mandiri Pratama (MMP) sebesar Rp76 miliar yang hingga kini belum masuk ke kas daerah.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menegaskan pihaknya mendorong penyelesaian seluruh catatan tersebut secara serius oleh masing-masing perusahaan.
“Terutama dalam rapat terakhir, saat kami kunjungan ke PT KKT dan berdiskusi dengan pihak MBS, terungkap adanya beberapa catatan BPK yang memang harus segera ditindaklanjuti, termasuk oleh MBS dan Pelindo,” ujar Firnadi.
Ia menyebut, persoalan yang mengemuka umumnya terkait pencatatan aset, besaran modal yang sudah disertakan, hingga mekanisme penyelesaian dalam kerja sama bisnis. Menurutnya, masalah ini hampir terjadi di semua perusda Kaltim.
“Kami terus mendorong agar semua catatan ini dibereskan. Karena bagaimanapun juga, setiap perjanjian bisnis memiliki mekanisme penyelesaiannya sendiri. Tidak bisa dibiarkan menggantung,” tambahnya.
Meski demikian, Firnadi mengingatkan agar proses penyelesaian tersebut tidak mengganggu jalannya operasional bisnis perusda. Potensi usaha dan peluang kerja sama yang ada di depan mata tetap harus diambil.
“Jangan sampai perusda kita ini justru jalannya tersendat karena beban persoalan aset atau kurangnya profesionalitas dalam pengelolaan,” tutup Firnadi. (adv/bi)



