Warta

DPRD Kaltim Tekankan Kesiapan Aparatur Pemekaran Desa di Kukar

RAIDMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa keberhasilan pemekaran delapan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tidak hanya bergantung pada pemisahan wilayah, tetapi juga kesiapan aparatur dan tata kelola pemerintahan desa.

Anggota DPRD Kaltim asal Kukar, Firnadi Ikhsan, menilai penambahan perangkat desa menjadi kebutuhan mendesak agar desa hasil pemekaran mampu memberikan pelayanan publik secara optimal.

Menurutnya, pemekaran tanpa dukungan aparatur yang memadai berpotensi menimbulkan persoalan baru, mulai dari administrasi kependudukan hingga pengelolaan anggaran desa.

“Penambahan aparatur bukan sekadar formalitas, tetapi kebutuhan agar pelayanan berjalan maksimal,” ujarnya.

Firnadi menambahkan, pemekaran desa membuka peluang pemerataan pembangunan karena pengelolaan anggaran dapat disesuaikan dengan prioritas masing-masing wilayah. Namun, proses pembentukan kelembagaan desa harus dilakukan secara bertahap dan hati-hati.

Kesepakatan pemekaran desa di wilayah Tenggarong Seberang hingga Kembang Janggut kini memasuki tahap pembentukan perangkat desa dan penetapan anggaran.

“Pemekaran adalah langkah awal untuk memperkuat pelayanan publik di tingkat desa,” pungkasnya.

 

Related Articles

You cannot copy content of this page