DPRD Kaltim Soroti Tabrakan Tongkang di Jembatan Mahakam, KSOP Tegaskan Bukan Operator

RAIDMEDIA, SAMARINDA — Komisi II dan III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk membahas insiden berulang kapal tongkang yang kembali menabrak Jembatan Mahakam. RDP berlangsung di Ruang Rapat Gedung E DPRD Kaltim, Rabu (7/1/2026).
Rapat tersebut menghadirkan Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Samarinda, Pelindo selaku Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kaltim, serta pihak terkait lainnya. Insiden kali ini melibatkan kapal tongkang milik PT Bahtera Energi Samudra Tuah (BEST) dan PT Pelayaran Mitra Tujuh Samudra (PMTS) Kaltim.
Kepala KSOP Samarinda, Mursidi, menegaskan bahwa KSOP berperan sebagai regulator, bukan operator pelaksanaan di lapangan. Menurutnya, KSOP bertugas menyusun regulasi, standar operasional prosedur (SOP), sistem prosedur (Sispro), serta surat edaran terkait pemanduan kapal.
“KSOP sudah menyiapkan regulasi dan standar. Jika dalam pelaksanaannya aturan tidak dijalankan, maka tanggung jawab ada pada operator, bukan regulator,” tegas Mursidi.
Ia juga menekankan bahwa penyediaan sarana keselamatan seperti CCTV, pos pemantauan, radio komunikasi, hingga fasilitas pemanduan merupakan kewenangan dan tanggung jawab BUP sebagai operator yang menerima pelimpahan dari pemerintah.
Mursidi menambahkan, kapal dengan ukuran di atas 500 Gross Tonnage (GT) wajib dipandu. Apabila terjadi pelanggaran pemanduan, maka hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak pelaksana. KSOP, kata dia, akan melakukan evaluasi kinerja BUP, sementara pengawasan operasional menjadi kewajiban operator di lapangan.
Sementara itu, Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz, menyoroti lemahnya pengawasan dan minimnya fasilitas keselamatan di sekitar Jembatan Mahakam. Ia menyebut kondisi penerangan yang buruk, tidak adanya pos jaga aktif, serta ketiadaan CCTV sebagai faktor tingginya risiko kecelakaan.
“Di bawah jembatan gelap, pos jaga tidak jelas, dan dini hari masih ada kapal melintas. Ini bukti pengawasan kita lemah,” ujarnya.
Ia mendorong pemasangan lampu penerangan di bawah dan atas jembatan, pembangunan pos jaga permanen, serta pemasangan CCTV sebagai bagian dari upaya pemulihan kepercayaan publik.
Terpisah, Kepala Bidang Bina Marga PUPR Kaltim, Muhran, menyampaikan hasil investigasi awal pasca tabrakan. Berdasarkan pemeriksaan visual, kondisi pilar jembatan dinilai masih aman dan berada dalam batas toleransi.
“Secara visual pilar masih tegak lurus dan sudut kerataan masih aman. Namun ini baru pemeriksaan awal, kajian struktur mendalam masih akan dilakukan,” jelasnya.
Ia menyebutkan, kendaraan ringan masih relatif aman melintas, sementara kendaraan berat belum dapat dipastikan keamanannya hingga hasil kajian struktur selesai. Untuk sementara, batas aman beban diperkirakan di bawah 8 ton.



