DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Peran Pengawasan dan Kewenangan Pemerintah Pusat, Dorong Tata Kelola Pertambangan Lebih Baik

RAIDMEDIA, SAMARINDA ­­­– Sekretaris Komisi I DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Salehuddin, menyoroti pentingnya keterlibatan berbagai pemangku kepentingan dalam proses tata kelola pertambangan di Benua Etam.

Salehuddin menegaskan bahwa pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, termasuk penanganan tambang ilegal, tidak bisa hanya menjadi tanggung jawab satu pihak.

“Dalam tata kelola pertambangan, seharusnya semua stakeholder bekerja, bukan hanya pemerintah dalam hal ini Dinas ESDM, tetapi juga melibatkan semua pihak yang terkait,” ujar Salehuddin.

Ia menyebut, maraknya aktivitas tambang ilegal merupakan bukti bahwa pengawasan di lapangan masih lemah. DPRD Kaltim, kata dia, tidak tinggal diam. Sejumlah langkah telah dilakukan, termasuk pembentukan panitia khusus (pansus) dan revisi sejumlah peraturan daerah yang berkaitan dengan pertambangan.

“Sudah berkali-kali kami menyuarakan soal ini. Kami sudah membentuk pansus, juga merevisi perda-perda terkait pertambangan. Itu semua sudah dijalankan,” tuturnya.

Namun demikian, Salehuddin mengakui bahwa pelaksanaan kebijakan di lapangan bukan perkara mudah. Salah satu tantangan terbesar adalah soal pembagian kewenangan antara pemerintah pusat dan daerah.

“Beberapa kewenangan pertambangan ada di pemerintah pusat. Ini tentu menjadi tantangan tersendiri bagi daerah,” katanya.

Ia berharap ke depan ada sinergi yang lebih kuat antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota dalam pengelolaan sumber daya alam, agar tata kelola pertambangan bisa lebih transparan dan berkelanjutan. (adv/bi)

Related Articles

You cannot copy content of this page