DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Gelar Rapat Paripurna ke-19

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Tahun 2025 di Gedung B, Kantor DPRD Provinsi Kaltim, pada Selasa (17/6/2025). Rapat paripurna ini digelar dengan agenda utama Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, memimpin langsung rapat paripurna tersebut. Ia menyampaikan  bahwa rapat dihadiri oleh 39 Anggota DPRD Kaltim dan telah memenuhi kuorum sesuai tata tertib dewan.

”Dengan dihadiri 39 anggota dewan yang terhormat, maka kuorum telah terpenuhi dan sesuai dengan tata tertib dewan. Rapat Paripurna ke-19 Masa Sidang Tahun 2025 dibuka dengan sifat terbuka untuk umum,” jelas Hasanuddin Mas’ud.

Dalam rapat tersebut, tujuh Fraksi DPRD Kaltim menyampaikan pandangan mereka terhadap Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024. Fraksi-fraksi tersebut antara lain Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi PDIP, Fraksi PKB, Fraksi PAN-Nasdem, Fraksi PKS, dan Fraksi Demokrat-PPP.

Seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim atas keberhasilan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 12 kali berturut-turut atas Laporan Keuangan Pemprov Tahun Anggaran 2024 yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Selain memberikan apresiasi, seluruh fraksi juga menyoroti sejumlah isu dalam Laporan Pertanggungjawaban APBD 2024. Isu-isu yang disoroti antara lain penurunan pada pos pendapatan daerah  dari sumber lain-lain yang sah, kondisi sarana dan prasarana pendidikan, distribusi tenaga kesehatan yang belum merata, kerusakan lingkungan, infrastruktur jalan, dan serta program rehabilitasi Rumah Layak Tidak Huni (RLTH). Fraksi-fraksi juga menekankan pentingnya klarifikasi dari pihak Pemprov terkait sejumlah pos anggaran yang tidak memenuhi target.

Setelah  seluruh fraksi menyampaikan pandangan mereka, Hasanuddin menutup rapat dan mengungkapkan bahwa Gubernur Provinsi Kaltim akan memberikan tanggapan dan jawaban pada rapat paripurna ke-20.

”Tahapan selanjutnya, sesuai dengan tata tertib DPRD Provinsi Kaltim, yaitu penyampaian tanggapan Gubernur Provinsi Kaltim akan dilaksanakan pada rapat paripurna selanjutnya, insyallah rapat paripurna ke-20, tanggal 23 Juni 2025,” pungkasnya. (adv/tri)

 

 

Related Articles

You cannot copy content of this page