DPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Gratispol Jadi Perda

RAIDMEDIA, SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menegaskan bahwa pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026 akan menjadi momentum penting untuk memperkuat kebijakan pendidikan di Benua Etam. Salah satu fokus utama ialah memperluas jangkauan Program Gratispol sekaligus menguatkan landasan hukumnya agar dapat dijalankan secara berkelanjutan.

Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menyatakan pihaknya akan mendorong Program Gratispol yang saat ini masih berlandaskan Peraturan Gubernur (Pergub) agar ditingkatkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Menurutnya, keberadaan Perda akan memberikan payung hukum yang lebih kuat, sehingga program bantuan pendidikan ini dapat menjangkau lebih banyak penerima manfaat dan tidak mudah terhenti ketika terjadi pergantian kebijakan.

”Harapannya, Pergub yang melandasi bantuan pendidikan atau Gratispol ini akan kita tingkatkan menjadi Perda sehingga akan lebih kuat,” terangnya.

Darlis juga menekankan pentingnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) agar dapat mengurai masalah yang selama ini menjadi hambatan dalam pengembangan pendidikan di Kaltim.

“Harus terus berkoordinasi. Harapannya, hambatan-hambatan regulasi secara vertikal bisa teratasi,” pungkasnya. (adv/tri)

 

 

 

Related Articles

You cannot copy content of this page