Warta

Dorong Demokrasi Berkelanjutan, DPRD Kaltim Tekankan Patisipasi Publik

RAIDMEDIA, KUKAR — Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) Abdul Rakhman Bolong menekankan demokrasi tidak boleh dimaknai sebatas pelaksanaan pemilu. Partisipasi masyarakat, kata dia, harus terus dilibatkan, terutama dalam proses pembangunan dan penyelenggaraan pemerintahan.

Hal tersebut disampaikan Rakhman dalam kegiatan Penguatan Demokrasi Daerah (PDD) ke-1 dengan tema Partisipasi Publik dalam Penyelenggaraan Tata Pemerintahan yang Demokratis yang digelar di Desa Batu-Batu, Kecamatan Muara Badak, Kutai Kartanegara (Kukar), Kamis (22/1/2026).

Ia menilai, selama ini partisipasi masyarakat cenderung ramai hanya pada saat pesta demokrasi berlangsung. Namun, setelah proses elektoral selesai, keterlibatan publik justru melemah.

“Jangan masyarakat hanya diajak saat pemilu, tetapi ditinggalkan ketika pembangunan berjalan. Demokrasi itu harus terus berlanjut, tidak berhenti setelah pencoblosan,” tegasnya.

Hendry Ismawan , yang hadir sebagai narasumber, menegaskan partisipasi publik tidak hanya berlangsung dalam proses elektoral. Menurutnya, keterlibatan masyarakat juga harus dijamin pada jalur non-elektoral, terutama dalam tiga tahapan utama pembangunan, yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.

Hendry menilai pelibatan masyarakat akan lebih ideal jika dimulai sejak tahap perencanaan, termasuk melalui forum musyawarah desa.

Ia juga menekankan pentingnya fungsi pengawasan. Pada dasarnya, kata dia, seluruh masyarakat memiliki hak untuk mengawasi jalannya pembangunan. Negara bahkan telah mengalokasikan anggaran khusus agar pengawasan dapat dilakukan secara efektif dan terstruktur.

Lebih lanjut, Hendry menguraikan prinsip-prinsip utama dalam partisipasi publik, di antaranya inklusivitas, transparansi, dan akuntabilitas. Inklusivitas berarti seluruh lapisan masyarakat harus dilibatkan tanpa terkecuali, agar tidak ada aspirasi yang tertinggal dan tidak tersampaikan kepada pemerintah.

“Transparansi juga penting. Masyarakat harus tahu berapa anggaran yang tersedia, digunakan untuk apa, dan dialokasikan ke mana. Semua itu harus bisa dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Ia menambahkan, kritik dan masukan dari masyarakat sejatinya merupakan bagian dari pengawasan yang sehat dalam demokrasi. Oleh karena itu, pemerintah tidak seharusnya alergi terhadap kritik.

“Pengawasan dari masyarakat itu bukan untuk dimusuhi atau dibungkam, justru harus didengarkan karena itu demi perbaikan pembangunan,” pungkasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Rakhman berharap partisipasi masyarakat tetap terjaga dan semakin aktif, sehingga demokrasi benar-benar berjalan secara berkelanjutan dan memberikan manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat. (adv)

Related Articles

You cannot copy content of this page