Dispora Kaltim Dorong Pemuda Lewat Pemilihan Organisasi Kepemudaan Berprestasi 2024

RAIDMEDIA, SAMARINDA – Tahun 2024, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) kembali menggelar berbagai lomba yang bertujuan untuk mendorong kreativitas dan prestasi di kalangan pemuda. Mulai dari lomba bertema organisasi, wirausaha, hingga kepramukaan, semuanya memiliki fokus yang sama: memajukan peran pemuda dalam pembangunan.
Salah satu ajang yang paling dinantikan adalah Pemilihan Organisasi Kepemudaan Berprestasi 2024 tingkat Kaltim. Namun, tak sembarang organisasi bisa mengikuti kompetisi bergengsi ini. Ada tujuh kriteria utama yang wajib dipenuhi oleh setiap peserta.
Sub Koordinator Kepemimpinan, Kemitraan, dan Kepeloporan Kepemudaan, Bidang Pengembangan Pemuda, Dispora Kaltim, Rusmulyadi, menjelaskan bahwa syarat pertama adalah legalitas organisasi. Setiap organisasi peserta harus memiliki akta notaris serta Surat Keterangan (SK) terdaftar dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
“Selain itu, mereka harus memiliki kepengurusan yang sah dengan bukti Surat Keputusan (SK) Kepengurusan dari satu tingkat di atasnya,” tambahnya.
Kepengurusan yang dimaksud adalah SK dari wilayah atau provinsi yang diterbitkan oleh pimpinan pusat atau nasional, atau bagi organisasi lokal, dari provinsi dengan SK dari instansi terkait.
Lebih lanjut, Rusmulyadi menjelaskan bahwa organisasi yang berpartisipasi juga harus melampirkan daftar anggota dengan bukti minimal berupa struktur kepengurusan yang jelas.
“Struktur kepengurusan ini bisa diterbitkan oleh pimpinan tingkat provinsi, kabupaten, kota, atau kecamatan dan ranting,” ujarnya.
Tidak hanya itu, organisasi juga wajib memiliki sekretariat dengan alamat yang jelas, dokumen kelengkapan seperti Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta rekening bank atas nama organisasi. Syarat lain yang tak kalah penting adalah organisasi tersebut harus memiliki program kerja yang berdampak nyata bagi masyarakat, dengan bukti dokumentasi kegiatan selama dua tahun terakhir.
“Program-program tersebut harus menunjukkan kontribusi nyata organisasi dalam membantu menyelesaikan permasalahan di masyarakat. Selain itu, karya dan aktivitas organisasi harus mampu menjadi contoh bagi organisasi lain,” jelasnya.
Selain kriteria, ada pula syarat tambahan yang wajib dipenuhi oleh organisasi peserta. Organisasi yang ikut serta harus bebas dari konflik internal, tidak sedang terlibat masalah hukum, dan tidak berada dalam keadaan dualisme kepemimpinan.
“Organisasi yang sudah pernah mendapat penghargaan sebagai Organisasi Kepemudaan Berprestasi tingkat provinsi dari Dispora Kaltim, juga tidak diperbolehkan ikut kembali,” tambahnya.
Kompetisi ini diharapkan dapat memotivasi organisasi kepemudaan untuk terus berkembang dan berkontribusi lebih dalam memajukan masyarakat, sekaligus menjadi contoh teladan bagi organisasi lain di Kaltim. (mil/adv)



